Jurnal Isu Teknologi
Vol. 14 No. 1 (2019): Jurnal Isu Teknologi

PENGAJUAN PENAWARAN KONSULTAN PERENCANA MENGGUNAKAN LPSE PADA PROYEK PEMBANGUNAN / RENOVASI KANTOR PENGADILAN NEGERI CIREBON

Nurcaweda Riztria Adinda (Unknown)
Faya Nabasa br Lingga (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2019

Abstract

Semakin berkembangnya bidang konstruksi di Indonesia, pemerintah membuat sebuah sistem berbasis teknologi informasi yang mempermudah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi. Sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa yang dapat disebut dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Layanan ini dapat membantu dalam mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, juga dapat mengurangi tingkat ketidak-sehatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi. Tujuan dari penelitian ini diantaranya untuk mengetahui tahapan pengajuan penawaran oleh konsultan perencana menggunakan LPSE, untuk mengetahui proses pengajuan penawaran menggunakan LPSE, dan untuk mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan dalam proses pengajuan penawaran menggunakan LPSE. Sistem yang dimiliki LPSE dapat dilihat dengan mengakses LPSE dengan alamat https://lpse.lkpp.go.id/eproc4. Tahapan pengajuan penawaran dimulai dengan adanya pengumuman kualifikasi, lalu mendownload dokumen kualifikasi, lalu mengikuti penjelasan dokumen kualifikasi secara online dan terakhir mengirim data kualifikasi menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik. mengklik nama tender yang diminati, lalu mendownload dokumen kualifikasi yang tersedia di kolom informasi tender, berikut dengan penjelasan dokumen kualifikasi, lalu terakhir mengirim data kualifikasi dengan cara mengklik kolom Identitas Perusahaan. Dokumen yang dibutuhkan adalah Akta Pendirian, Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, KTP direksi dan pengurus, Data Personil Tenaga Ahli, Data Fasilitas / Peralatan / Perelngkapan yang mendukung, Daftar Pengalapan, NPWP Perusahaan dan SKKP.

Copyrights © 2019