JURNAL HUKUM STAATRECHTS
Vol 5, No 2 (2022): JURNAL STAATRECHTS

PRINSIP KESETARAAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI OBAT-OBATAN ANTARA PELAYANAN KESEHATAN DAN PERLINDUNGAN INDUSTRI DALAM NEGERI

Aloysius Eka Kurnia (Unknown)
Fanni Maghriza (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2023

Abstract

Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan baku obat-obatan pada prinsipnya ditujukan sebagai pelaksana fungsi redistribusi bagi pelayanan kesehatan di Indonesia. Walaupun PPN terhadap bahan baku obat-obatan dapat dimanfaatkan negara bagi pelayanan kesehatan di Indonesia, di sisi lain juga memberikan beban tersendiri bagi masyarakat dalam mengakses obat-obatan sebagai komponen pelayanan kesehatan. Adapun dalam kaitannya dengan hukum administrasi negara, alat penerimaan pajak dapat diklasifikasikan sebagai instrumen administrasi dalam mencapai tujuan pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan PPN bagi bahan baku obat-obatan yang memiliki dua sisi dampak bagi pelayanan kesehatan masyarakat akan sangat relevan apabila dikaji dari sudut pandang prinsip kesetaraan dalam penerapan pajak oleh pemerintah. Melalui penelitian Yuridis normatif ini akan dianalisis terkait prinsip kesetaraan dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai bagi industri farmasi dalam mengimpor bahan baku obat-obatan dan penerapan PPN bagi bahan baku obat supaya semua masyarakat dapat menjangkau dan bisa berobat tanpa memikirkan mahalnya harga obat yang dikenakan PPN sebelum-nya. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

STAATRECHTS

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS ...