JURNAL HUKUM STAATRECHTS
Vol 4, No 1 (2021): JURNAL STAATRECHTS

Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terdaftar Ditinjau Menurut Hukum Merek Di Indonesia

Ririn Kurniasih (Unknown)
Dyah Ersita Yustanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2021

Abstract

Tujuan dari penelitian ini menguraikan, pertama : Mengapa perlu adanya perlindungan hukumterhadap merek terdaftar dari tindakan peniruan atau pemboncengan merek terdaftar ?. Kedua :Bagaimana implementasi undang-undang di bidang merek dalam penanganan kasuskasuspelanggaran merek terdaftar di Indonesia ?. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian yuridis normatif, dengan berdasarkan pada bahan hukum primer, bahan hukumsekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian sebagai berikut, pertama : Perlindunganhukum terhadap merek terdaftar diperlukan, karena pada merek terdaftar biasanya melekatreputasi dan sudah terkenal. Sehingga membuat pihak-pihak yang beritikad tidak baikmendompleng atau membonceng ketenaran merek yang sudah terdaftar. Kedua : Implementasiundang-undang merek pada kasus-kasus pelanggaran merek terdaftar, dilakukan melaluiperlindungan hukum secara preventif dan perlindungan hukum secara refresif. Perlindunganhukum preventif, dilakukan melalui pendaftaran merek. Sedangkan perlindungan hukumrepresif, dilakukan melalui penyelesaian di lembaga peradilan.Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual, Merek, Perlindungan Hukum

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

STAATRECHTS

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS ...