Jurnal ini membahas peran Pancasila sebagai dasar hukum dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung nilai-nilai yang mencakup keadilan, persatuan, demokrasi, dan kesejahteraan sosial. Keadilan sosial merupakan prinsip fundamental dalam sistem hukum Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan, keseimbangan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Dalam jurnal ini, akan dikaji bagaimana Pancasila menjadi landasan bagi pembentukan peraturan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial, serta bagaimana implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Melalui analisis hukum dan tinjauan literatur, diharapkan jurnal ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan antara Pancasila dan mewujudkan keadilan sosial dalam konteks hukum di Indonesia.
Copyrights © 2023