Keberhasilan pemungutan pajak di wilayah desa dan kelurahan merupakan keberhasilan di wilayah kecamatan dan di lingkup yang lebih luas merupakan keberhasilan di tingkat kabupaten. Untuk mewujudkan pelunasan pajak bumi dan bangunan tepat waktu, maka kepala desa dan perangkat harus bekerja keras dalam memberikan motivasi dan pembinaan serta informasi kepada masyarakat selaku wajib pajak, baik melalui tingkat RT maupun RW yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya pemerintah desa dalam meningkatkan PBB. Fokus penelitian diarahkan pada tiga aspek utama. Yakni, upaya Pemerintah Desa dalam peningkatan pemasukan PBB Desa Ngujung, Kecamatan Temayang; Faktor-faktor yang menghambat pembayaran PBB; dan hasil dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Jumlah sampling 50 responden yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa 9 orang, 11 tokoh masyarakat, dan 30 orang wajib pajak.Hasil penelitian, dari jumlah wajib pajak 1.669 jiwa secara realita pencapaian tahun 2016 belum 100 % atau 91,56 %, akan tetapi pada tahun 2017 pencapaian pada akhir tahun mencapai 100 %, setelah dilakukan berbagai upaya.
Copyrights © 2018