Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penggunaan aplikasi eSPM dalam masa pandemi COVID-19 di LPMP Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi, wa-wancara dan observasi secara langsung terhadap informan yang bersangkutan. Dalam penelitian Implementasi Kebijakan Penggunaan Aplikasi eSPM Dalam Masa Pandemi COVID-19 di LPMP Provinsi Sumatera Selatan, peneliti menggunakan model implementasi kebijakan Randall B. Ripley dan Grace A. Franklin yang menyebutkan bahwa keberhasilan implementasi ditentukan de-ngan adanya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, pelaksanaan rutinitas fungsi dan dampak yang ingin dikehendaki. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bah-wa Implementasi Kebijakan Penggunaan Aplikasi eSPM Dalam Masa Pandemi COVID-19 di LPMP Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu implementor telah cukup baik dalam melak-sanakan sesuai dengan standar dan prosedur berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perben-daharaan nomor SE-31/PB/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Mekanisme Pengiriman Dokumen Tagihan Secara Elektronik Pada Masa Keadaan Darurat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Copyrights © 2022