Sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Desa Huta Barat tentang Pasal 379a, 383 dan 386 KUHP tentang. Karena kerumitan investigasi dan penuntutan pidana ketika tindak pidana dikenakan berdasarkan Pasal 379a, 383 dan 386 KUHP, selalu disarankan untuk memasukkan Pasal 378 KUHP (bentuk penipuan utama) dan pasal-pasal terkait lainnya yang perlu diperiksa. Studi ini bertujuan untuk mengklarifikasi bagaimana Pasal 379a, 383 dan 386 KUHP mengatur penipuan dalam perdagangan dan bagaimana penerapan hukuman berdasarkan Pasal 379a, 383 dan 386 KUHP. Kode dibuat hukum pidana dalam menerapkan metode penelitian hukum preskriptif menetapkan: Pasal 383 KUHP mengatur tentang penipuan penjual dengan menawarkan barang yang tidak ditentukan oleh pembeli atau dengan menipu pembeli mengenai sifat, keadaan atau jumlah barang. Sedangkan Pasal 386 KUHP mencakup penipuan yang dilakukan oleh pedagang berupa menjual, menawarkan, atau menawarkan makanan, minuman, atau obat-obatan palsu.
Copyrights © 2023