Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan sosialisasi legalitas pemasaran produk barang dan jasa dengan menggunakan sistem bundling pada mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Sari Mutiara Indonesia. Permasalahan yang dihadapi adalah dikarenakan seluruh peserta adalah generasi Z yang kebanyakan dari mereka memiliki gaya hidup konsumtif akibat dari modernisasi, belum memahami bagaimana perlindungan konsumen terhadap suatu produk dan jasa. Hasil dari kegiatan ini peserta memahami dengan baik dan benar legalitas pemasaran produk barang dan jasa dengan menggunakan sistem bundling, dimana pemasaran dengaan mengunakan sistem bundling berkaitan erat dengan perlindungan konsumen.
Copyrights © 2024