Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 5, No 3 (2023): DESEMBER

Tinjauan Yuridis Asas Perampasan Kemerdekaan dan Pemidanaan Terhadap Pelaku Anak Atas Kekerasan Seksual

Muhammad Chusnan (Universitas Merdeka Pasuruan)
Ronny Winarno (Universitas Merdeka Pasuruan)
Yudhia Ismail (Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2024

Abstract

Anak merupakan bagian dari salah satu calon penerus perjuangan dalam mewujudkan impian bangsa yang berperan strategis, yang padanya melekat karakter dan sifat yang khas, serta membutuhkan pengarahan dalam arti penjagaan fisik, psikis, spiritual, dan sosial secara holistik. Sebagaimana tercantum dalam Gambaran Umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada intinya seluruh anak harus diberi kesempatan yang sebesar-besarnya untuk hidup serta berkembang dengan optimal dalam hal fisik, mental, ataupun sosialnya supaya bisa bertanggung jawab kepada negara dan kelestariannya di kemudian hari. Kenakalan remaja dalam pengertiannya adalah perbuatan seseorang di bawah umur yang sah menentang hukum dan dengan kesadaran anak tersebut bahwa perbuatan itu mengakibatkan diancam dengan sanksi pemidanaan. Mereka yang menjalani hukuman secara otomatis dirampas kebebasannya karena perbuatan anak tersebut mengakibatkan anak tersebut dipenjara. Kebebasan di sini berarti kebebasan bergerak. Pembenaran untuk menghukum anak tidak bisa dipisahkan dengan tujuan pokok untuk menciptakan kepentingan terbaik untuk anak, dan hakekatnya yakni merupakan bagian integral dari perlindungan sosial. Sanksi hukuman terhadap anak berdasarkan kebenaran, keadilan dan keperluan yang terbaik untuk anak.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...