Tujuan kegiatan Pendampingan perizinan berusaha ini adalah untuk memberitahukan kepada pelaku usaha terutama kepada kelompok wanita pesisir untuk dapat membuat usaha yang semakin maju dan berkembang ke secara nasional maupun global. Mitra yang menjadi sasaran dari usulan kegiatan ini adalah Kelompok Wanita Pesisir Cungkeng, dan solidaritas perempuan. Target khusus dari program ini adalah terciptanya peningkatan perizinan bagi pelaku usaha khususnya kelompok wanita tani pesisir cungkeng. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan standarisaasi dalam penjualandan secara efisien. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan, dan pendampingan.
Copyrights © 2023