Penelitian ini mengkaji tentang urgensi pendidikan pernikahan dalam pembinaan keluarga yang Sakinah mawadah warahmah. Melalui kajian ini, kami berharap masyarakat dapat memahami secara utuh tujuan, hakikat dan hikmah pernikahan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kualitatif dengan tujuan untuk mencari kedalaman analisis melalui sifat deskriftif analitis. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa agar pasangan suami istri dapat memahami permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, diperlukan sumber daya yang sangat penting yaitu pendidikan pernikahan. Dengan demikian berharap dapat menciptakan kesejahteraan keluarga, sehingga tercipta generasi yang berkualitas.
Copyrights © 2024