Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 3, No 1 (2012): (SEPTEMBER 2012)

PENDEKATAN TERPADU HUKUM ISLAM DAN SOSIAL (Sebuah Tawaran Pembaruan Metode Penemuan Hukum Islam)

Mahsun, Mahsun (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2012

Abstract

Pembaruan metode penemuan hukum Islam dengan pendekatan terpadu analisis inferensi historis dan tekstual, merupakan satu capaian intelektual yang cukup maju. Dalam hal ini sifat sui-generis metode penemuan hukum Islam yang merupakan trade mark yang harus ada, coba diimbangi dengan apresiasi proporsional terhadap realitas sosial yang dibawa masuk dalam analisis penyimpulan hukumnya. Dengan membawa realitas empirik masuk ke dalam analisis penemuan hukum, terasa ada jaminan hukum Islam dapat tampil lebih kreatif dan hidup di tengah-tengah proses regulasi sosial modern.Tawaran pendekatan ini sengaja diarahkan pada upaya merekonstruksi pemahaman dalam wilayah baru yang belum ada teks hukumnya dengan menghargai tradisi secara proporsional sekaligus mengurangi kesan arogansi intelektual. Upaya ini dilakukan melalui penggabungan teori sistem dan teori aksi di dalam perangkat analisisnya. Inilah yang secara substansial membedakannya dari tawaran pembaruan pemikiran hukum Islam yang diajukan oleh Fazlur Rahman, Muhammad Sahrur dan lainnya yang lebih mengkonsentrasikan pada interpretasi makna baru terhadap teks yang ada dan kurang memberikan mekanisme yang jelas tentang bagaimana bersikap secara metodologis terhadap suatu fenomena yang tidak ada teksnya. 

Copyrights © 2012