Pulau Lusi adalah Pulau buatan yang dibentuk untuk menjawab permasalahan dari endapan lumpur yang dialirka di Muara Kali Porong. Lumpur yang dialirkan merupakan buangan lumpur panas dari bencana yang timbul pengeboran minyak pada tahun 2006 lalu hingga saat ini, kemudian oleh pemerintah endapan yang telah tersedimentasi di Muara Kali Porong dikeruk agar sungai tidak mengalami pendangkalan dan dibentuk menjadi sebuah Pulau yang dikenal sebagai Pulau Lusi. Pulau Lusi dikelola sebagai pengembangan keberlajutan dengan pemanfaatan lahan sebagai ekosistem mangrove serta menjadi salah satu pengembangan pariwisata di Kabupaten SIdoarjo. Wisata Pulau Lusi secara langsung memiliki manfaat pelestarian alam dan lingkungan dengan pendekatan edukasi dan ekonomi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi pengelolaan dari Wisata Pulau Lusi yang selanjutnya sebagai acuan strategi pengembangan keberlanjutan lingkungan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dari analisis SWOT dan Studi Kasus didasarkan oleh tujuan dari penelitian yaitu mengetahui bagaimana dengan pengelolaan Pulau Lusi saat ini dalam pengembangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan kerjasama masyarakat lokal yaitu Pokmaswas serta Pokdarwis. Pulau Lusi sebagai Kawasan Ekowisata mendapatkan Anugerah Pesona Indonesia oleh Kementerian Pariwisata RI dengan kategori Ekowisata Terpopuler kedua.
Copyrights © 2024