JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK
Vol. 1 No. 1 (2024): Februari

KETIDAKPASTIAN HUKUM DAN MITIGASI RISIKO

MUHAMAD ADI SANTOSO (univstek)
MUHAMAD NUR SOPIN (unstek)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2024

Abstract

Ketidakpastian hukum dalam perjanjian merupakan tantangan yang dapat berdampak serius pada pelaku bisnis. Artikel ini menggambarkan strategi mitigasi risiko yang dapat diadopsi untuk menghadapi ketidakpastian tersebut. Pertama, pemahaman mendalam terhadap hukum yang berlaku adalah kunci utama. Pihak yang terlibat perlu secara cermat menganalisis regulasi dan kebijakan yang relevan untuk memastikan kepatuhan dan mengidentifikasi potensi ketidakpastian. Selanjutnya, penyusunan perjanjian dengan bahasa yang jelas dan tegas juga dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi risiko hukum. Hal ini melibatkan definisi yang jelas terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diandalkan. Selain itu, pihak yang terlibat dalam perjanjian dapat mempertimbangkan penambahan klausa-klausa protektif yang merinci skenario ketidakpastian hukum dan langkah-langkah konkret yang akan diambil. Pendekatan ini dapat membantu melindungi kepentingan dan hak-hak pihak terkait dalam menghadapi perubahan aturan atau interpretasi hukum yang tidak pasti. Dengan menerapkan strategi mitigasi risiko ini, pelaku bisnis dapat lebih siap menghadapi ketidakpastian hukum dan menjaga kelangsungan perjanjian dengan lebih efektif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jmia

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Social Sciences

Description

JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK (JMIA) , ISSN: (cetak), ISSN: (online) adalah jurnal yang ditujukan untuk publikasi artikel ilmiah yang diterbitkan oleh CV. Kampus Akademik Publising . JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK merupakan platform publikasi jurnal Karya suatu hasil penelitian orisinil ...