Keselamatan berlalu lintas oleh pengguna jalan merupakan tujuan dari UU No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 11/PRT/M/2010. Salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan umum diakibatkan oleh kondisi jalan yang terkait dengan desain geometrik jalan. Kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan provinsi di Kabupaten Buton Tengah dengan panjang 38,60 km pada spot-spot tertentu sering terjadi kecelakaan lalu lintas sesuai dengan data aktual kecelakaan lalu lintas dari Satlantas Kota Bau-Bau telah mengalami peningkatan kecelakaan yang sangat signifikan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018.Tujuan dari penelitian ini adalah prioritas perbaikan geometrik jalan oleh penyelenggara jalan pada spot-spot yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah Metode Analisis Hierarki Proses yang dikembangkan oleh Thomas L Saaty (1970), dengan mengambil data aktual kecelakaan lalu lintas pada Satlantas Kota Bau-Bau dan data existing geometrik jalan pada spot-spot yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Hasil perhitungan menyimpulkan bahwa skala prioritas perbaikan geomertik jalan yaitu alinyemen horisontal 31,75%, penampang melintang 24,29%, alinyemen vertikal 22,43% dan jarak pandang 21,53%. Prioritas perbaikan geomertik jalan dalam upaya mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan provinsi di Kabupaten Buton Tengah oleh penyelenggara jalan harus dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kata kunci : Geometrik jalan, Keselamatan lalu lintas, Prioritas perbaikan
Copyrights © 2020