AT TAWAZUN: Jurnal Ekonomi Islam
Vol 1 No 2 (2021)

Analisis Akad Pariu Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Pada Petani Desa Lunjen)




Article Info

Publish Date
30 Aug 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akad Pariu dalam persfektif hukum Islam. Akad pariu merupakan akad antara pemilik masa garap sebidang sawah yang memberikan masa garapnya kepada seorang penggarap untuk mengambilnya. Sebagai bentuk balas jasa, penggarap akan memberikan sebagian hasil panen kepada pemberi masa garap. Akad Pariu ini banyak dipraktikkan oleh petani dari Desa Lunjen, Kabupaten Enrekang. Namun, diduga bahwa terkadang dalam pelaksanaannya, penggarap mendapat hasil lebih sedikit dari pemilik masa garap. Peristiwa ini tentu tidak sesuai dengan norma keadilan dalam agama Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskrptif dan fenomenologi. Data yang merupakan data sekunder dan primer dikumpulkan dengan teknik triangulasi sumber lalu diuji kredibilitasnya dengan teknik triangulasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis deduktif dan induktif. Adapun instrumen penelitian yang digunakan berupa pedoman wawancara, alat perekam, pulpen, buku catatan dan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad Pari’u telah sesuai dengan hukum Islam. Baik dari segi filosofi budaya, ilmu ekonomi Islam, dan tata cara pelaksanaannya. Hal ini mencakup filosofi bahwa akad Pari’u merupakan bentuk kepedulian social dan rasa syukur terhadap Tuhan (Allah SWT), merupakan akad yang sama dengan musyarakah, musaqah, maupun mukhabarah dalam ekonomi Islam, dan pelaksanaannya yang selalu memperhatikan prinsip keadilan dan persamaan. Atas dasar tersebut, dugaan bahwa terdapat adanya pelanggaran keadilan yaitu pembagian yang lebih menguntungkan satu pihak dalam akad Pariu dapat dikatakan tidaklah benar.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

attawazun

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

At Tawazun adalah jurnal ekonomi Islam yang fokus kajian tentang pemikiran ekonomi Islam yang mencakup beberapa bidang kajian seperti jual beli, sewa, gadai, bagi hasil, serta perkembangan transaksi ekonomi seperti jual beli e-commers. Sehingga jurnal ini diharapkan mampu memberikan khasanah ...