Penelitian tentang “Pengetahuan Owner Online Shop Tentang Praktek Jual Beli Followers Di Instagram Dalam Pandangan Islam”, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengetahuan owner online shop tentang praktek jual beli followers serta pandangan Islam dalam praktek jual beli followers di instagram. Jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi dengan pendekataan deskriptif. Informan dari penelitian ini adalah owner online shop, akademisi, majelis ulama Indonesia (MUI) Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan owner tetang jual beli followers hampir semua owner online shop mengetahui bagaimana mekanisme transaksi jual beli followers, namun mengenai kekurangan dan kelebihan jual beli followers dilihat dari sisi agama masih sangat kurang pemahaman. Sedagkan jual beli followers dalam pandangan Islam itu dilarang karna lebih banyak mudarat nya dari pada manfaat nya, di dalam jual beli followers juga tidak memenuhi syarat dan rukun jual beli. Jual beli followers termasuk gharar, bai najasy karna ada kebohongan penawaran, diantaranya followers yang digunakan dalam transaksi jual beli kebayakan akun robot/ fake, atau terkadang satu orang mengelola lebih dari beberapa akun.
Copyrights © 2022