Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan Untuk mengetahui pengaruh pembiayaan mudharabah dan murabahah terhadap profitabilitas pada bank Syariah Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah anggaran tahunan Bank Syariah Indonesia tahun 2019–2021. Analisis uji F menunjukkan bahwa tingkat signifikansi variabel mudharabah dan murabahah tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Pengaruh dari mudharabah dan murabahah terhadap ROA pada keadaan tertentu lebih relevan dalam konteks ekonomi dan jangka waktu tertentu. Jika kondisi ekonomi atau industri sedang berubah, maka pengaruh variabel-variabel tertentu juga dapat berubah. Ada faktor eksternal yang tidak diukur dalam analisis yang mempengaruhi ROA, sehingga memiliki dampak signifikan terhadap profitabilitas.
Copyrights © 2023