Penelitian ini bertujuan untuk mengenalis faktor-faktor yang mempengaruhi minat berttransaksi menggunakan fintech syariah. Populasi dalam penelitian ini adalah generasi Z di Kota Makassar. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Krejcie dan Morgan, jumlah responden dalam penelitian ini adalah 383 responden. Data dikumpulkan dengan metode kuisioner. Metode analisis data yang digunakan ialah dengan analisis regresi berganda, uji asumsi klasik, dan uji statistik didukung oleh aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) variabel persepsi kemudahan penggunaan berpengaruh signifikan terhadap minat bertransaksi menggunakan fintech syariah, (2) variabel efektivitas berpengaruh signifikan terhadap minat bertransaksi menggunakan fintech syariah, (3) variabel risiko berpengaruh signifikan terhadap minat bertransaksi menggunakan fintech syariah, dan (3) variabel persepsi kemudahan penggunaan, efektivitas, dan risiko secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap minat bertransaksi menggunakan fintech syariah. Nilai adj R2 sebesar 0.849 atau 84,9% dapat dikatakan bahwa persepsi kemudahan penggunaan, efektivitas da nrisiko dapat mempengaruhi minat bertransaksi menggunakan fintech syariah sebesar 84,9%.
Copyrights © 2023