Tujuan penelitian ini adalah mengetahui hubungan konsep sukuk pada masa Rasulullah dan masa Sahabat dengan penggunaan sukuk di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif pendekatan kajian pustaka dan historis. Hasil penelitian ditemukan bahwa konsep sukuk pada masa Rasulullah dan masa Sahabat memiliki kesamaan dengan pengunaan sukuk di Indonesia yang dibuktikan pengoptimalan wakaf dengan menggunakan sukuk tunai dalam membiayai infrastruktur dan imbal dana bagi hasil lalu diberikan kepada masyarakat dan pengelola wakaf yang tujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekaligus mengurangi kemiskinan. Pada peneilitian ini disimpulkan bahwa hubungan konsep sukuk pada masa Rasulullah dan masa Sahabat memiliki kesamaan dengan penggunaan sukuk di Indonesia karena adanya pengoptimalan wakaf dengan menggunakan sukuk.
Copyrights © 2023