Jurnal Pengabdian Ilung (Inovasi Lahan Basah Unggul)
Vol 3, No 3 (2024)

Sosialiasi KEMENDESA Nomor 136 Tahun 2022 dalam Rangka Akuntabilitas dan Transparasasi Desa

Rahma Yuliani (Universitas Lambung Mangkurat)
Atma Hayat (Unknown)
Kasyful Anwar (Unknown)
Ayu Oktaviani (Unknown)
Sofina Azkia (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2024

Abstract

Keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pendirian BUM Desa bertujuan untuk mengurangi ketergantungan desa pada bantuan keuangan pemerintah, mengawasi pengelolaan aset, mendorong peningkatan investasi, dan menyediakan berbagai layanan. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa, BUM Desa telah menjadi lembaga sentral dalam pengembangan desa.Namun, dalam penelitian ini, teridentifikasi dua masalah utama yang dihadapi oleh BUM Desa, yaitu pemahaman yang kurang memadai terhadap Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor 136 Tahun 2022, serta kendala dalam menerapkannya. Tujuan utama dari penelitian ini adalah membantu BUM Desa memahami dan menerapkan peraturan tersebut dengan baik.Metode penelitian ini melibatkan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman mendalam dan bantuan dalam menerapkan peraturan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pengelola BUM Desa memiliki pemahaman yang baik terhadap peraturan, namun implementasinya perlu ditingkatkan.Pedoman ini dirancang untuk membangun BUM Desa yang bersifat administratif, akuntabel, efisien, dan efektif dalam pengelolaan keuangan. Pedoman ini memberikan dukungan kepada fungsi akuntansi dalam mengenali, mengukur, menyajikan, dan mengungkapkan transaksi keuangan serta menyusun laporan keuangan.Hasil studi menunjukkan bahwa penting bagi pengelola BUM Desa untuk memahami secara mendalam Peraturan Kemendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 guna memastikan kelangsungan operasional dan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Copyrights © 2024