Berdasarkan observasi yang dilkukan peneliti selaku guru mata pelajaran Seni Budaya di SMP Negeri 21 Pontianak, perkembangan “minba” atau minat dan bakat pada peserta didik sudah ada dan perlu diarahkan. Namun, permasalahan dalam penelitian ini adalah peserta didik belum menunjukkan minat dan bakat yang dimiliki ketika mengikuti pembelajaran Seni Budaya serta belum diketahui secara pasti potensi yang dimiliki dalam diri peserta didik. Hal itu dilatarbelakangi kurangnya rasa percaya diri, kurangnya konsentrasi, dan kurangnya motivasi pada diri peserta didik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subyek penelitian adalah peserta didik kelas VIII di SMP Negeri 21 Pontianak pada mata pelajaran Seni Budaya. Sumber data menggunakan observasi, wawancara tidak terstruktur dengan sebagian peserta didik di kelas VIII, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dengan melibatkan ahli akademisi Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah. Analisis data menggunakan sistematika: 1) pengumpulan data, 2) kondensasi data; 3) penyajian data; dan 4) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah bahwa peran guru dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik adalah sebagai fasilitator, motivator, dan mediator. Selain itu, guru perlu melihat dinamika dan iklim tumbuh kembang peserta didik di jenjang menengah pertama bahwa terdapat peran yang diarahkan pada teman sebaya.
Copyrights © 2023