Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan multikulturalisme dalam Al-Quran, (2) mendeskripsikan multikulturalisme dalam Hadits, dan (3) mendeskripsikan multikulturalisme dalam Piagam Madinah. Metode yang digunakan dalam penelitian iniadalah metode kualitatif kajian pustaka dengan teknik analisis isi. Fokus penelitian ini adalah multikulturalisme dalam Ajaran Islam yang dirinci menjadi tiga subfokus, yaitu (1) multikulturalisme dalam Al-Quran, (2) multikulturalisme dalam Hadits, dan (3) multikulturalisme dalam Piagam Madinah. Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian ini adalah (1) multikulturalisme dalam Al-Quran bersifat garis besar, (2) multikulturalisme dalam Hadits bersifat lebih terperinci, dan (3) multikulturalisme dalam Piagam Madinah bersifat aplikatif dan implementatif. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama universal yang mengakui adanya keberagaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, jender, kemampuan, dan umur. Oleh karena itu, Islam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persamaan hak. Dengan demikian, Islam mengakui perbedaan setiap individu untuk hidup bersama dan saling menghormati. Jadi, hendaknya setiap individu harus bersikap inklusif dalam kehidupan bermasyarakat.
Copyrights © 2016