Kejadian kekerasan seksual dimasyarakat masih saja tinggi, walaupun Undang-Undang tentang Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual telah diterbitkan kejahatan tersebut masih banyak terjadi. Upaya pencegahan yang massif ditingkat masyarakat membutuhkan peranan masyarakat salah satunya melalui organisasi kewanitaan yang notabene lebih banyak menjadi korban. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang upaya pencegahan kekerasan seksual. Pelaksanaan kegiatan menggunakan metode ceramah dan diskusi, kegiatan diikuti oleh 37 anggota Fatayat NU Teluk, Purwokerto. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan pada kelompok anggota Fatayat NU Teluk, Purwokerto dengan nilai dengan nilai rata-rata 6.8 dimana sebelumnya rata-rata nilai 4.4. Manfaat yang telah diperoleh mitra memiliki persepsi positif setelah mendapatkan penyuluhan. Kesimpulannya kegiatan pengabdian ini berdampak positif yang ditunjukkan dengan penambahan pengetahuan dan peningkatan pemahaman mitra terkait kekerasan seksual dan perlindungan hukum atas kejadian kekerasan seksual dan cara pencegahan.
Copyrights © 2024