Sewu ngewu merupakan salah satu upacara adat untuk menolak bala yang berhubungan dengan kebakaran kampung atau tempat tinggal masyarakat. Upacara ini masih tetap dilakukan oleh masyarakat apabila ada kebakaran dalam kampung. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah 1) bagaimana proses pelaksanaan upacara sewu ngewu dijalankan, dan 2) makna apa yang terkandung dalam upacara sewu ngewu. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui proses pelaksanaan upacara sewu ngewu dan 2) untuk mengetahui makna yang terkandung dalam upacara sewu ngewu. Peneliti menggunakan teori ritus yang digagaskan oleh Van Gennep yang mengungkapkan bahwa ritual adalah bagian dari tingkah laku religius yang masih aktif dan bisa diamati, misalnya pemujaan, nyanyian, doa-doa dan tarian. Ritual memiliki sifat sakral, seperti penggunaan benda-benda sakral dalam ritual yang tidak tergantung pada ciri-ciri hakikat dari benda tersebut. Tetapi tergantung kepada sikap mental dan emosional kelompok masyarakat pemeluk kepercayaan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa upacara sewu ngewu masih tetap dilakukan oleh masyarakat di desa Rakateda I apabila terjadi kebakaran di desa Rakateda I. Bagi masyarakat di desa Rakateda I, ritual sewu ngewu memiliki makna religius, makna persaudaran dan makna keharmonisan.
Copyrights © 2023