Gangguan jiwa merupakan ketidaksesuaian proses pikir, alam perasaan dan perilaku yang dapat menurunkan kualitas hidup seseorang. Angka kejadian gangguan jiwa di Indonesia terbilang relatif tinggi dengan provinsi Aceh memiliki angka kejadian gangguan jiwa tertinggi keenam. Penderita gangguan jiwa sangat kerap menunjukkan sikap dan emosi agresif seperti perilaku kekerasan, sehingga perawat memiliki peran penting dalam memberikan asuhan keparawatan bagi pasien dan mencegah dampak yang dapat merugikan pasien dan orang lain. Studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas asuhan keperawatan dengan pendekatan terapi dzikir pada pasien risiko perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Aceh. Diagnosis keperawatan utama yang muncul adalah masalah risiko perilaku kekerasan. Intervensi yang dilakukan adalah penerapan strategi pelaksanaan (SP) dan terapi dzikir sebagai bagian SP 4: spiritual. Hasil evaluasi setelah melakukan perawatan selama 4 hari pasien terlihat sangat kooperatif, banyak bercerita dan mempertahankan kontak mata. Pasien mengatakan rasa marah mulai berkurang serta dirinya menjadi lebih tenang dan rileks serta mudah untuk mengungkapkan rasa marahnya secara baik. Berdasarkan hasil tersebut direkomendasikan kepada pihak Rumah Sakit Jiwa Aceh untuk dapat memberikan intervensi terapi dzikir pada pasien, khususnya dengan risiko perilaku kekerasan. Kesimpulan dari studi kasus bahwa terapi dzikir efektif diberikan pada pasien risiko perilaku kekerasan karena dapat membuat pasien merasa tenang dan rileks.
Copyrights © 2023