Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 1 No. 1 (2021): Al-Qadlaya Desember

Pro Kontra Kitab ‘Uqud Al-Lujjain Karya Syaikh Nawawi Al-Bantani Menurut Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Dan Forum Kajian Islam Tradisional (FKIT)

M. Nur Khotibul Umam (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Miftahul Ulum Lumajang)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pemahaman sebuah kitab klasik yang menjelaskan mengenai tuntunan berumah tangga, kitab tersebut adalah kitab Uqud al-Lujjain karya Syaikh Nawawi al-Bantani. Adanya pro kontra dari kalangan intelektual muslim dengan adanya pengkajian dan telaah atas kitab tersebut oleh tim Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) dalam bukunya “Wajah Baru Relasi Suami-Istri Telaah Kitab Uqud al-Lujjayn”. Kemudian beberapa kalangan pesantren di kabupaten pasuruan yang tergabung dalam tim Forum Kajian Islam Tradisional (FKIT) menunjukkan pembelaannya atas kitab Uqud Al-Lujjain dengan menerbitkan buku yang berjudul “Menguak Kebatilan Dan Kebohongan Sekte FK3 dalam buku Wajah Baru Relasi Suami-Istri Telaah Kitab Uqud al-Lujjayn”. Dengan adanya pro kontra tersebut, maka penulis ingin mengetahui pandangan dari dua sudut pandang tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan cara membaca buku atau bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan masalah yang menjadi permasalahan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pro kontra tersebut sama-sama memiliki dasar penetapan yang kuat, baik kitab Uqud al-Lujjain maupun telaah FK3 yang bisa di gunakanan sebagai dasar pertimbangan dalam berumah tangga dalam rangka menggapai kemaslahatan bersama terlepas dari perbedaan penafsirnnya dan dalam memahami kitab klasik se fenomomenal Uqud al-Lujjain tersebut perlu adanya bimbingan sebagai kontrol dan arahan sanad yang tepat dalam membangun rumah tangga.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alqadlaya

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang sejak tahun 2021. Artikel disni mencakup studi tekstual dan studi lapangan dengan ...