cover
Contact Name
Arifatul Uyun
Contact Email
uyunarifatul@gmail.com
Phone
+6282338483950
Journal Mail Official
jurnalalqadlaya@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/EditorialTeam
Location
Kab. lumajang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 28096681     EISSN : 28095936     DOI : https://doi.org/10.55120/qadlaya.v3i1.1554
Core Subject : Religion, Social,
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang sejak tahun 2021. Artikel disni mencakup studi tekstual dan studi lapangan dengan berbagai perspektif Islam. Hukum Keluarga, Wacana Islam dan Gender, dan Penyusunan Hukum Perdata Islam. Pada awalnya jurnal hanya berfungsi sebagai wadah ilmiah bagi dosen, profesor, dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang. Namun, karena perkembangan selanjutnya, jurnal tersebut berinisiatif mengundang para sarjana dan peneliti di luar Institut untuk berkontribusi. Hingga saat ini, dengan prosedur double peer-review yang adil, Al-Qadlaya terus mempublikasikan penelitian dan kajian terkait Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Legal Drafting KUHPerdata Islam dengan berbagai dimensi dan pendekatan. Al-Qadlaya, terbit dua kali setahun, selalu menempatkan Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Hukum Perdata Islam dalam fokus utama penyelidikan akademis dan mengajak setiap pengamatan komprehensif Hukum Keluarga Islam sebagai Islam normatif dan sistem masyarakat Muslim sebagai mereka yang menjalankan agama dengan banyak segi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 29 Documents
Penerapan Sistem Demokrasi dalam Keluarga Sebagai Langkah Awal Penyetaraan Gender Muhammad Fadhly Akbar; Heriansyah
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Al-Qadlaya Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v1i1.402

Abstract

Gender equality efforts have severe challenges. Therefore it is necessary to have a democratic system in a family as an offer of solutions in the framework of the beginning of gender equality. This study used a descriptive qualitative approach and the type of the method was field research. Data sources are several families with patrilineal, matrilineal and bilateral systems. Data collection using interview and participatory observation methods are unstructured. Data will be analyzed using Jean-Jaques Rousseau's democratic theory with John Rawls's theory of justice as a supporting theory. The results of this research are; (1) democratic system is a system that is able to found justice, freedom and equality in line with the steps of gender equality, because between democracy and gender equality have the same spirit; it’s justice, equality and freedom; (2) the role of mothers as madrastul ula is very big support in efforts to give a stimulus of justice, equality, and freedom for children in early age; (3) the implementation of the democratic system in the family can be the first step for gender equality efforts both within the family environment itself and in the other social environments. This can be showen from how the division of rights and obligations in the family that implements a democratic system that is not gender biased
Resolusi Konflik Keluarga Perspektif Hukum Islam dan Psikologi Keluarga Mochammad Hesan; Alfan Kurniawan; Muhammad Aminuddin Shofi
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Al-Qadlaya Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v1i1.404

Abstract

Pro Kontra Kitab ‘Uqud Al-Lujjain Karya Syaikh Nawawi Al-Bantani Menurut Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Dan Forum Kajian Islam Tradisional (FKIT) M. Nur Khotibul Umam
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Al-Qadlaya Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v1i1.405

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pemahaman sebuah kitab klasik yang menjelaskan mengenai tuntunan berumah tangga, kitab tersebut adalah kitab Uqud al-Lujjain karya Syaikh Nawawi al-Bantani. Adanya pro kontra dari kalangan intelektual muslim dengan adanya pengkajian dan telaah atas kitab tersebut oleh tim Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) dalam bukunya “Wajah Baru Relasi Suami-Istri Telaah Kitab Uqud al-Lujjayn”. Kemudian beberapa kalangan pesantren di kabupaten pasuruan yang tergabung dalam tim Forum Kajian Islam Tradisional (FKIT) menunjukkan pembelaannya atas kitab Uqud Al-Lujjain dengan menerbitkan buku yang berjudul “Menguak Kebatilan Dan Kebohongan Sekte FK3 dalam buku Wajah Baru Relasi Suami-Istri Telaah Kitab Uqud al-Lujjayn”. Dengan adanya pro kontra tersebut, maka penulis ingin mengetahui pandangan dari dua sudut pandang tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan cara membaca buku atau bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan masalah yang menjadi permasalahan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pro kontra tersebut sama-sama memiliki dasar penetapan yang kuat, baik kitab Uqud al-Lujjain maupun telaah FK3 yang bisa di gunakanan sebagai dasar pertimbangan dalam berumah tangga dalam rangka menggapai kemaslahatan bersama terlepas dari perbedaan penafsirnnya dan dalam memahami kitab klasik se fenomomenal Uqud al-Lujjain tersebut perlu adanya bimbingan sebagai kontrol dan arahan sanad yang tepat dalam membangun rumah tangga.
Fenomena Perkawinan Beda Agama Antara Baha’i Dengan Islam (Studi Praktik Perkawinan Di Banyuwangi Jawa Timur) A.Millati Azka.A.M
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Al-Qadlaya Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v1i1.406

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi perkawinan Beda Agama. Perkawinan beda agama antara Baha’i dengan Islam yang memiliki keunikah tersendiri dibandingkan dengan perkawinan beda agama yang dilakukan oleh antar pemeluk enam agama di Indonesia. Keunikan ini terjadi disebabkan karena beberapa hal diantaranya status Baha’i yang masih diperdebatkan apakah termasuk agama atau aliran kepercayaan. Fakta yang membuktikan bahwa pemeluk Baha’i di Indonesia banyak didapati pada daerah Banyuwangi, dan terdapat bukti di lapangan bahwa beberapa dari pemeluk Baha’i di Banyuwangi menikah dengan pemeluk agama Islam menjadikan salah satu kajian utama dalam penelitian ini. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi serta dilakukan penarikan kesimpulan secara deskriptif tentang teori yang berkaitan dengan persoalan perkawinan beda agama antara pemeluk Baha’i dengan Islam. Hasil penelitian ini yaitu praktik perkawinan antara pemeluk Baha’i dengan pemeluk Islam di Banyuwangi terjadi melalui dua cara perkawinan, yakni menurut tatacara Islam terlebih dahulu kemudian melalui tatacara Baha’i. Tiga dari empat pasangan di Banyuwangi menikah dengan dua cara sebagaimana dijelaskan, sedangkan satu pasangan lainnya hanya melakukan perkawinan dengan tatacara Baha’i tanpa melalui proses Islam. Namun, secara umum dalam aturan perundang-undangan di Indonesia terdapat larangan kawin atas pihak yang berbeda agama. Maka melalui landasan aturan undang-undang perkawinan pasal 2, dapat dikatakan bahwabperkawinan hanya dapat dilakukan sepanjang masing-masing mempelai menganut agama yang sama dan atau kepercayaan yang sama dihadapan pemuka agama/pemuka penghayat.
Pembagian Tanggung Jawab Hutang Suami-Istri Perspektif Teori Gender Moh. Nurarrouf
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Al-Qadlaya Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v1i1.407

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian tanggung jawab hutang suami-istri yang belum lunas dalam angsurannya dilembaga keuangan Perbankan. Yaitu perspektif teori gender. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-sosiologis, pendekatan penelitian dengan menggukan pendekatan perundang-undang (statute approach) dan kasus (case aprroach).Berdasarkan KompilasiHukumIslam pasal97dinyatakan bahwa : Janda atau duda cerai hidup masing­masing berhak seperdua darihartabersama sepanjang tidak ditentukan yang lain dalam perjanjianperkawinan”.dan kompilasi hukum Islam pasal 85-97 mengatur tentang harta kekayaan dalam perkawinan. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan, bahwa pertanggungjawaban terhadap hutang yang dilakukan untuk kepentingan keluarga, dibebankan kepada harta bersama. Sedangkan menurut perspektif teori gender bahwa sangat mendukung konsep kestataan gender sebagaimana apa yang telah dijelaskan oleh oleh Qasim Amin menekankan bahwa hak dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam teks suci adalah sama. Kestaraan dan keadilan gender dalam keluarga merupakan kondisi dinamis, dimana suami istri dan anggota keluarga lainnya sama-sama memilki hak, tanggung jawab, peran dan kesempatan yang didasari oleh rasa saling menjaga perasaan, salingmenerima, saling melindungi dalam kehidupan berkeluarga.
Pernikahan Usia Lanjut Perspektif Maqasid Al-Syariah: Antara Problem Dan Tantangan (Analisis Praktik Pernikahan Lanjut Usia di Desa Komis Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang) Sahrul Hidayatullah; Arfian Andi
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Al-Qadlaya Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v1i1.408

Abstract

Fenomena pernikahan lanjut usia masih sering terjadi di beberapa tempat, salah satunya adalah di Desa Komis Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang. Persoalan yang terjadi dalam kasus pernikahan lanjut usia di Desa Komis terletak pada kondisi dari kedua pasangan, baik dari aspek biologis, psikologis, maupun fisik yang sudah tidak stabil seperti keadaan masih muda. Penelitian ini mencoba untuk menganalisis lebih dalam bagaimana pandangan masyarakat Komis tentang pernikahan lanjut usia serta implikasinya terhadap dinamika kehidupan dalam rumah tangga pasca pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan studi kasus dengan memakai teori maqāṣid Al-Syarī’ah. Hasil dari penelitian ini dari sudut pandang Maqāṣid al-syarī‘ah penerapan pernikahan yang terjadi dilapangan mengandung dua aspek yaitu; proses pernikahan yang terkadang atas dasar paksaan dari orang tua, sehingga memicu pada kurangnya rasa nyaman dari salah satu pihak pasangan, baik istri maupun suami, hal tersebut ada ketidaksesuaian dengan prinsip hifdh al-‘aql dan hifdh al-nafs dalam konsep Maqāṣid al-syarī‘ah. Kedua, perbedaan persepsi dari kedua pasangan dalam hal memilih tidak melahirkan keturunan atas pertimbangan kondisi, ini cenderung bertentangan dengan prinsip hifdh al-nasl, meskipun hal tersebut ada sebagian yang membenarkan atas pertimbangan kemaslahatan. Akan tetapi di sisi lain ini berpengaruh pada kondisi psikologis dari salah satu pasangan yang ingin memiliki keturunan.
Larangan Pernikahan Tutup Kendang Perspektif (Studi Analisi di Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek) Fathul Ulum; Makruf Ali
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Al-Qadlaya Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v1i1.409

Abstract

Subtansi dan Relevansi dari Konsep Nafkah dalam Berbagai Perundang-Undangan Hukum Keluarga Islam Kontemporer; Analisis Struktural-Fungsional Norholis
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nafkah adalah bagian titik yang urgen dalam hubungan rumah tangga. Nafkah menurut aturan dan undang-undang hukum keluarga konvesional dan kontemporer merupakan tanggung jawab suami dalam pemenuhannya dan isteri sebagai pengelola. Namun proses transisi dari zaman ke zaman telah memberikan dampak perubahan pada alih tanggung jawab pemenuhan nafkah tersebut. Maksudnya di era modern ini tidak hanya suami saja yang mencari nafkah, tapi isteri juga. Tentu hal tersebut mempertanyakan eksistensi subtansi dan relevansinya undang-undang hukum keluarga di era kontemporer, apakah sudah sesuai antara regulasi undang-undang yang diedarkan atau sebaliknya. Artikel ini bertujuan mengangkat isu fakta pada praktik nafkah yang ada di masyarakat serta memperkuat undang-undang hukum keluarga islam di indonesia dalam mengkontektualisasi konsep nafkah pada masyarakat. Karena faktanya teori/teks pada peraturan perundang-undangan tidak sedikit yang bertolak belakang dengan konteks yang ada, karena disebabkan oleh banyak faktor. Tulisan ini merupakan hasil penelitian kualitatif, di mana sumber datanya mengambil dari hasil penelitian aktualisasi nafkah pada masyarakat, undang-undang, Kompilasi Hukum Islam, karya-karya seperti buku-buku akademik, artikel dan lainnya. Praktik pemenuhan nafkah di era sekarang berdasarkan hasil penelitian dapat di kelompokkan menjadi tiga klasifikasi. Pertama, suami bekerja, sedangkan isteri tidak bekerja kecuali sebatas pekerjaan rumah. Kedua, suami bekerja dan isteri bekerja. Ketiga, isteri bekerja, sedangkan suami tidak bekerja. Pada prinsipnya adanya regulasi undang-undang hukum keluarga tentang pernikahan adalah untuk mengatur tanggung jawab dan hak yang diperoleh suami dan isteri. Sehingga berimplikasi pada rumah tangga yang tenteram, tenang dan bahagia.
Nikah Dini dan Implikasinya Terhadap Derajat Status Sosial; Analisis Praktik Pernikahan Dini Suku Madura Berdiaspora di Kabupaten Sampit Kalimantan Tengah Fathul Ulum; Norholis
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Orang tua yang salah dalam mendidik anak dan salah dalam menanggapi persoalan percintaan anak akan berdampak pada masa depannya. Tidak sedikit orang tua yang tidak paham terhadap anak yang sudah siap menikah dangan anak yang baru mengalami masa pubertas, sehingga menyukai lawan jenis merupakan suatu hal yang normal. Oleh sebab itu pernikahan dini menjadi kebiasaan turun temurun di pedasaan, khususnya dikalangan orang Madura, tanpa memikirkan bagaimana nasib dan masa depan anaknya dalam konteks sosial antar masyarakat, sebagaimana yang terjadi di Kelurahan Mentaya Seberang. Meskipun langkah orang tua tersebut memiliki positive values, yakni agar terhindar dari pergaulan bebas dan perzinahan.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan metode wawancara semi-struktur dan pendekatan sosiologi, guna mendapatkan data informan di masyarakat Kelurahan Mentaya Seberang yang lengkap dan validitas tinggi.Adapun hasil penelitian ini berdasarkan fakta dilapangan pernikahan dini sangat marak terjadi, sehingga pernikahan dini tersebut menyebabkan anak-anak gagal menjadi anak yang produktif dan berdampak pada rendahnya status derajat status sosialnya suku Madura di bandingkan dengan suku lainnya. Hal ini buktikan dengan mata pencaharian informan tersebut yang seluruhnya berkutat pada tani, kuli bangunan, berkebun dan menjadi Asisten Rumah Tangga di Kota Sampit.
Analisis Maqāshid Al-Syarī’ah Terhadap Peran Wali Mujbir dalam Perjodohan di Pesantren APTQ Bungah Gresik Dea Salma Sallom
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu proses jalan mencapai pernikahan adalah dengan perjodohan, hal ini merupakan fenomena sosial menarik yang terjadi di masyarakat yang biasanya dikaitkan dengan masyarakat pesantren yang masih kental dengan tradisi perjodohan. Namun perjodohan seringkali menuai kritik terutama apabila perjodohan memiliki motif yang didasari pada perekonomian dan keadaan sosial keluarga, sehingga sering dijadikan simbol pengekangan orang tua karena perjodohan berjalan dari hasrat yang orang tua penuhi. Peneitian ini bertujuan untuk memberi deskripsi tentang peran wali mujbir dalam perjodohan yang terjadi di masyarakat pesantren perspektif maqasid syari’ah. Penelitian ini memakai metode deskriptif kualitatif dan ditunjang dengan field research atau penelitian lapangan di Pesantren APTQ Bungah Gresik yang kemudian dianalisis dengan pisau Maqāshid Syarī’ah. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasannya perjodohan di Pesantren APTQ bukan merupakan kuasa penuh orang tua, melainkan masih meminta pendapat yang bersangkutan dan perjodohan di Pesantren APTQ bertujuan dalam penjagaan agama (hifḍ ad-din), penjagaan jiwa (hifḍ nafs) dan penjagaan terhadap keturunan (hifḍ nasl). Perjodohan di Pesantren APTQ dianggap sebagai salah satu upaya dalam menundukkan pandangan serta membentengi diri dari perbuatan keji dan kotor yang dapat merendahkan martabat masyarakat Pesantren APTQ.

Page 1 of 3 | Total Record : 29