Sertifikasi halal merupakan proses pengujian dan pemeriksaan produk, bahan, atau layanan untuk dinyatakan halal berdasarkan syariat Islam. Mitra Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang kami pilih adalah UD Madani Makmur Sidoarjo yang merupakan UMKM sirup herbal. Permasalahan yang masih dihadapi mitra adalah produk mitra masih belum mendapatkan sertifikat halal. Oleh karena itu, tujuan PkM ini adalah untuk melakukan pendampingan dalam memperoleh sertifkasi halal melalui program self declare. Tahapan PkM yang digunakan meliputi: persiapan dokumen untuk proses sertifikasi halalprogram self declare, pendampingan dalam penyusunan daftar bahan baku/komposisi beserta nama merek, Penentuan titik kritis kehalalan, pendampingan upload dokumen di website http://ptsp.halal.go.id/, dan pendampingan proses sertifikasi halal sampai diperoleh sertifikat halal. Hasil PkM ini adalah kegiatan PkM yang telah dilakukan dapat membantu mitra UD Madani Makmur Sidoarjo dalam mendapatkan sertifikat halal untuk produk sirup herbal kunyit asem, jahe merah, lemon sereh melalui program self declare. Dengan demikian, dapat berdampak pada peningkatan omset/income mitra.
Copyrights © 2023