Journal of Islamic Business Law
Vol 3 No 4 (2019): Journal of Islamic Bussiness Law

Resiko dan Ganti Rugi Dalam Perikatan Perspektif Konvensional Dan Syariah

M. Faiz Nasrullah (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2019

Abstract

Konsep resiko dan ganti rugi dalam perikatan merupakan sesuatu yang harus jelas dan konkrit dalam suatu akad dan didukung oleh hukum positif. Secara umum, konsep resiko dalam akad perikatan konvensional dan syariah tidak memiliki perbedaan yang signifikan, baik definisi ataupun sebab-sebabnya. Begitu pula konsep ganti rugi dalam akad perikatan konvensional. Meskipun demikian, sumber hukum antara perikatan konvensional dan syariah berbeda. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif, yaitu dengan mencari sumber-sumber hukum yang relevan kemudian dianalisis secara komparatif dengan mecari persamaan dan perbedaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal resiko, sistem konvensional menitikberatkan pada jenis akadnya, sedangkan sistem syariah lebih menekankan pada serah terima barang. Adapun ganti rugi, konvensional memasukkan keuntungan yang seharusnya diperoleh sebagai biaya ganti rugi yang harus dibayar, sedangkan syariah hanya mewajibkan ganti rugi terhadap hal yang riil saja. Jadi, meski sama dalam hal pengertian dan sebab-sebab, konsep resiko dan ganti rugi antara sistem perikatan konvensional dan syariah memiliki perbedaan dalam hal kategorisasi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...