Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Membuka Rahasia Bank Dalam Pembagian Harta Bersama Perspektif Maqashid Syariah Arifah, Risma Nur; Zulaichah, Siti; Nasrullah, M. Faiz
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 11, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (828.616 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v11i2.7999

Abstract

Distribution of shared assets can lead to new conflicts if one party saves his assets in a bank account. Meanwhile, Law Number 10 of 1999 concerning Banking instructs banking business operators to keep their customers' and savings data confidential. This article is doctrinal legal research with the statutory approach and the conceptual approach. The results of this study indicate that bank secrecy is an instrument of legal protection against customers from various unauthorized parties. However, in the case of joint assets, bank secrets cannot be enforced as Constitutional Court Decision Number 64 / PUU-X / 2012 because the husband or wife of the customer is also the owner of the assets held in the bank.Pembagian harta bersama dapat menimbulkan konflik baru jika salah satu pihak menyimpan hartanya di rekening bank. Sementara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Perbankan memerintahkan pelaku usaha perbankan merahasiakan data nasabah dan simpanannya. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dinamika regulasi rahasia bank terkait harta bersama. Artikel ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa rahasia bank merupakan instrumen pelindungan hukum terhadap nasabah dari berbagai pihak yang tidak berkepentingan. Namun, dalam kasus harta bersama, rahasia bank tidak dapat diberlakukan sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012. Sebab suami atau istri nasabah juga merupakan pemilik dari harta yang disimpan di bank.Kata Kunci : harta bersama; rahasia bank; maqashid shariah.
Pemutusan Hubungan Kerja Bagi Karyawan Di Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Faiz Nashrullah
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 18 No 1 (2021): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/istinbath.v18i1.3125

Abstract

In the article, the focus of the discussion is on employee terminations that occur during a pandemic, and the things that companies must fulfill when terminating employment, in terms of Sharia Economic Law. The Covid-19 pandemic that hit caused the government to issue a policy to limit the movement of people by implementing a lockdown and/or PSBB policy. The program caused a stagnation of the wheels of the community's economy. Entrepreneurs suffer losses due to unstable economic conditions, and people's purchasing power has decreased drastically. Thus, to avoid greater losses, many companies cut production costs by terminating their employees. From the results of the study, it is known that termination of employment during the pandemic is included in the ijarah category which is in the company's department, which acts as musta'jir (tenant). In ijarah, musta'jir is allowed to terminate the employment relationship with strong reasons, for example, because of the threat of bankruptcy. The things that must be fulfilled by the company such as severance pay and long service awards are adjusted to the applicable law. If there is still a dispute, then the parties can use the islah agreement to find a middle way. So it can be concluded that termination of employment during a pandemic is something that is allowed according to sharia economic law, provided that the company's obligations to employees affected by the termination must be carried out, and if no agreement is reached between the company and employees regarding their respective rights and obligations. each party, then the parties can choose the islah method to find the best solution.
Kesadaran Hukum Masyarakat Wongsorejo Terhadap Pencatatan Perkawinan Diki Aziz; muhammad faiz nashrullah
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 2 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i2.1759

Abstract

Aturan pencatatan perkawinan dalam pasal 2 ayat 2 UU no 1 tahun 1974 dibuat dengan tujuan untuk ketertiban perkawinan. Namun aturan yang sudah berjalan kurang lebih 47 tahun tersebut, masih belum menjawab permasalahan yang sering terjadi di masyarakat. Seperti halnya di Desa Wongsorejo, maraknya perkawinan sirri menjadi sebuah pertanyaan besar, mengapa aturan pencatatan perkawinan yang sudah berjalan puluhan tahun tidak sefrekuensi dengan masyarakat. Maka dari sinilah kesadaran hukum menurut Soerjono Soekanto berperan penting dalam menselaraskan tata hukum di Indonesia dengan nilai-nilai yang berjalan di masyarakat sehingga hukum yang ada atau yang diharapkan ada bisa berjalan efektif. Penelitian ini merupakan penelitian empiris atau bisa juga dikatakan sebagai penelitian yuridis sosiologis. Sedangkan pendekatannya kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat terhadap pencatatan perkawinan, masih belum bisa dikatakan sadar terhadap hukum. Karena sesuai dengan beberapa indikator kesadaran hukum; pemahaman dan perilaku, masyarakat hanya sekedar ikut-ikutan dalam menyikapi adanya aturan tentang perkawinan sehingga dengan mindset seperti itu, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan masih kurang dan perilaku masyarakat terkait pelaksanaan pencatatan perkawinan menjadi dikesampingkan.
Al-Dzari'ah Analysis of the Circular Letter of the Directorate General of Islamic Community Guidance Number 06 of 2020 concerning COVID-Safe Marriage Services Faiz Nashrullah; Maratus Shalikhah
Media Syari'ah Vol 23, No 2 (2021)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v23i2.10263

Abstract

The emergence of the coronavirus outbreak impacts the changes in life order in Indonesia, not least on the implementation of marriage covenants. The government changed the marriage procedure as regulated in the Circular Letter of the Directorate General of Islamic Community Guidance No. 06 of 2020 on Marriage Services Towards a Covid-Safe Productive Society. The purpose of this Circular is to reduce the risk of coronavirus transmission. However, the regulation is considered not optimal in minimizing the occurrence of crowds and still causes many transmissions from marriage clusters. This research is library research using two approaches, namely the statute approach and the conceptual approach. The author analyses the regulations in the Circular using the al-dzariah concept to find out whether the circular letter has closed the covid transmission path or not. The result of this study suggests that the circular letter still opens up opportunities for the spread of the Covid-19 virus and has a mafsadah impact on the community, so it is included in the category of sadd al-dzariah. Articles 5 and 6 states that a maximum of 10 people may attend if the marriage is held inside the KUA (Religious Affair Office) and 30 people outside the KUA. The number can be minimized to 6 people without hindering the validity of the marriage, either according to Islamic law or positive law.
Pemenuhan Hak Anak Tunanetra Pada Masa Pandemi Covid-19 Ayu Dina Rahma Sembada; M. Faiz Nashrullah
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.1392

Abstract

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan tempat bagi perkembangannya. Anak sebagai manusia, memiliki hak asasi yang harus dipenuhi oleh orang tuanya. Hal ini juga berlaku pada anak penyandang disabilitas, salah satunya anak tunanetra. Mengenai hak anak diatur pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Melihat kondisi pandemi covid-19 yang sedang marak dan mempengaruhi dunia pendidikan, artikel ini dibuat bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak anak tunanetra pada masa pandemi covi-19 di SLB ABD Negeri Kedungkandang dan faktor yang melatarbelakanginya. Artikel ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, sumber data primer menggunakan hasil wawancara dengan informan terkait dan sekunder diambil dari Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas dan litertaur-litertaur lain. Hasil artikel ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak tunanetra pada masa pandemi covid-19 tidak sepenuhnya terlaksana, khususnya dalam hal pendidikan. Hal ini karena orang tua bukan merupakan tenaga ahli profesional sehingga tidak memahami dengan baik bagaimana cara membantu anak dalam proses pembelajarannya. Faktor pendukungnya yaitu adanya keahlian, waktu, perhatian, dan media yang menunjang. Faktor penghambatnya adalah terbatasnya waktu, perhatian, pengetahuan, dan media yang dimiliki orang tua.
Strategi Fundraising LAZISNU Kota Blitar di Era Pandemi COVID-19 Muchammad Johan Sabiqul Khoir; M. Faiz Nashrullah
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.1722

Abstract

Artikel ini didasarkan pada kenyataan mengenai pandemi COVID-19 yang berdampak kepada berbagai sektor khusunya di sektor ekonomi. Kemudian ketika masyarakat mendapatkan upah hasil kerjanya rata-rata digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri. Hal tersebut secara tidak langsung berpengaruh kepada perolehan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di LAZISNU Kota Blitar sehingga keadaan menuntut LAZISNU Kota Blitar untuk menyusun strategi fundraising yang digunakan di era pandemi COVID-19. Jenis penelitian artikel ini menggunakan penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini dibagi menjadi 2 jenis sumber data yakni; sumber data primer yaitu turun langsung ke lapangan dan sumber data sekunder sebagai pendukung. Hasil dari penelitian ini menunjukan strategi fundraising LAZISNU Kota Blitar di era pandemi COVID-19 yaitu 1) menyebarkan komplong koin NU kepada donatur tertentu. 2) Penghimpunan beras dan sembako. 3) Layanan Go ZIS. 3) Kampanye zis lewat media sosial. 4) Memanfaatkan rekening bank. 5) Bekerjasama dengan lembaga lain. Faktor penghambat LAZISNU Kota Blitar dalam menghimpun zis yaitu ; 1) kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk. 2) masyarakat belum sadar dengan zis. 3) fasilitas yang kurang memadai. Kemudian faktor pendukung LAZISNU Kota Blitar dalam menghimpun zis yaitu : 1) banyak masyarakat terdampak COVID-19. 2) letak geografis. 3) payung hukum yang jelas, 4) rekening bank.
Pola Komunikasi Efektif Dalam Membangun Keluarga Sakinah Di Kampung Wisata Warna-Warni Airlangga Dwy Purana; Muhammad Faiz Nashrullah
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.1819

Abstract

Kampung Warna-warni dikenal sebagai tempat wisata yang terkenal di Kota Malang dengan tingkat keramaian yang begitu padat dan tidak ada perbedaan di dalamnya antara renah privat dan umum. Oleh karna itu, menjadi permasalahan baru dalam keluarga terkait bagaimana cara untuk membina keluaga sakinah dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, baik antara suami dan istri atau orang tua dan anak-anaknya. Faktanya seiring berkembangnya teknologi dan waktu, manusia menjadi lebih cepat terpengaruh oleh perkembangan tersebut. Peran komunikasi orang tua sangat penting dalam mendidik anak-anaknya terlebih jika kawasan yang dimukimkan adalah tempat wisata seperti Kampung warna-warni Jodipan Kota Malang. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitaif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengekplorasi upaya yang dilakukan oleh keluarga dalam menimalisir datangnya pengaruh yang dibawa oleh wisatawan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa cara keluarga di Kampung Warna-warni dalam menimalisir pengaruh gaya hidup wisatawan. Dengan cara mempererat hubungan antara orang tua dan anak, wajib memberikan pendidikan yang layak, menunjukan kasih sayang, serta memberi pengawasan terhadap akhlak dan perilaku anak. Hal ini juga disertai dengan komunikasi efektif yang digunakan masyarakat di Kampung Warna-warni dalam membentuk keluarga sakinah adalah komunikasi interpersonal yang bersifat terbuka, saling mengerti, saling memberi dukungan dan bersifat positif antar sesama tanpa adanya perbedaan.
Pandangan Imam Syafi'i Tentang Nikah Tahlil Wilda Aluf Magfiroh; Faiz Nashrullah
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.2393

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pernikahan tahlil dengan topik permasalahannya yaitu menggunakan muhallil bayaran.Tulisan ini akan mengkaji lebih jauh mengenai pernikahan tahlil yang sengaja dilakukan dengan mencari muhallil yang bersedia menikahi seorang janda yang telah ditalak tiga oleh suaminya kemudian dengan memberikan imbalan bagi yang bersedia menjadi muhallil. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum yuridis empiris dikarenakan penelitian ini dilakukan dengan cara langsung mencari data informan di desa Kembangsari kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso dengan cara wawancara. Lokasi penelitian terletak didesa Kembangsari karena merupakan tempat tinggan para responden. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara kepada 5 responden yaitu muhallil, perempuan yg dinikahi , penghulu dan dua orang saksi dan dilengkapi dengan catatan lapangan serta foto dokumentasi. Dari paparan analisis menunjukkan bahwa pernikahan tahlil dengan menggunakan muhallil bayaran ini dianggap sah sebab Nikah Tahlil menurut imam Syafi'i akadnya dianggap sah. Nikah muhallil itu sah dan qiyas yang digunakan imam Syafi'i sudah tepat karena peran dan fungsi perkawinan adalah untuk menghalalkan hubungan suami istri. Masalah adanya rekayasa dalam nikah muhallil adalah talak dapat dijadikan alasan yang kuat untuk mengharamkan nikah muhallil. Kata Kunci : nikah; muhallil; bayaran
Pandangan Majelis Ulama Indonesia terhadap Pasangan Suami Istri yang Memutuskan Tidak Punya Anak Ulinnuha Abdurrahman; M. Faiz Nashrullah
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.2419

Abstract

Memutuskan untuk Childfree haruslah dibarengi dengan pemikiran yang matang dan penuh kesadaran. Keputusan memilih Childfree merupakan salah satu pengaplikasian dari hak reproduksi yaitu hak menolak kehamilan. Untuk mewujudkan hak tersebut, konsep relasi mitra antara suami dan istri haruslah diterapkan dalam sebuah rumah tangga. Keputusan dalam memilih untuk Childfree harus dibarengi dengan diskusi antara suami istri. Dalam diskusi tersebut kedua pihak harus terbuka terutama pihak perempuan tentang alasan keputusan Childfree itu dilakukan. Dalam memberikan alasan tersebut juga harus disertai alasan dasar yang kuat sehingga tidak merugikan kedua pihak. Kesepakatan pasangan suami istri untuk tidak mempunyai anak setelah nikah (childfree), menurut pandangan DPMUI Kota Pasuruan, merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam, apalagi jika keduanya memiliki alasan yang jelas. Ketidak inginanan mempunyai anak ini dianalogikan dengan kasus azal atau pemutusan senggama sebelum mencapai orgasme sehingga sperma keluar di luar liang senggama. Di samping itu, Fatwa MUI menjelaskan bahwa memiliki anak atau memperbanyak anak bukanlah suatu keharusan bagi pasangan suami istri, akan tetapi merupakan anjuran atau kesunnahan Nabi
Resiko dan Ganti Rugi Dalam Perikatan Perspektif Konvensional Dan Syariah M. Faiz Nasrullah
Journal of Islamic Business Law Vol 3 No 4 (2019): Journal of Islamic Bussiness Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep resiko dan ganti rugi dalam perikatan merupakan sesuatu yang harus jelas dan konkrit dalam suatu akad dan didukung oleh hukum positif. Secara umum, konsep resiko dalam akad perikatan konvensional dan syariah tidak memiliki perbedaan yang signifikan, baik definisi ataupun sebab-sebabnya. Begitu pula konsep ganti rugi dalam akad perikatan konvensional. Meskipun demikian, sumber hukum antara perikatan konvensional dan syariah berbeda. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif, yaitu dengan mencari sumber-sumber hukum yang relevan kemudian dianalisis secara komparatif dengan mecari persamaan dan perbedaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal resiko, sistem konvensional menitikberatkan pada jenis akadnya, sedangkan sistem syariah lebih menekankan pada serah terima barang. Adapun ganti rugi, konvensional memasukkan keuntungan yang seharusnya diperoleh sebagai biaya ganti rugi yang harus dibayar, sedangkan syariah hanya mewajibkan ganti rugi terhadap hal yang riil saja. Jadi, meski sama dalam hal pengertian dan sebab-sebab, konsep resiko dan ganti rugi antara sistem perikatan konvensional dan syariah memiliki perbedaan dalam hal kategorisasi.