Jarimah khalwat adalah perbuatan bersunyi-sunyi antara dua orang yang Kewenangan Ombudsman untuk melindungi masyarakat terhadap pelanggaran hak, penyalahgunaan wewenang, kesalahan, kelalaian, keputusan yang tidak fair dan maladministrasi untuk meningkatkan kualitas administrasi publik dan membuat tindakan-tindakan pemerintah lebih terbuka dan pemerintah serta pegawainya lebih akuntabel terhadap anggota masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum dalam putusan yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi terhadap pengujian Pasal 36 ayat (1) huruf b Undang–Undang Nomor 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, selanjutnya peneliti ini juga menelaah bagaimanakah kewenangan Ombudsman paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XV/2017 pada pasal 36 ayat (1) huruf b terhadap Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau normanorma dalam hukum positif. Sedangkan pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan perundang-undangan yang didalamnya pendekatan ini dilakukan dengan pengkajian terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tema dari penelitian sebagai dasar awal melakukan analisis.
Copyrights © 2024