cover
Contact Name
Penerbit Yayasan Daarul Huda
Contact Email
penerbitdarulhuda@gmail.com
Phone
+6285280459234
Journal Mail Official
penerbitdarulhuda@gmail.com
Editorial Address
Jln Pendidikan No. 1, Cot Seurani, Muara Batu, Aceh Utara,
Location
Kab. aceh utara,
Aceh
INDONESIA
Media Hukum Indonesia (MHI)
ISSN : -     EISSN : 30326591     DOI : https://doi.org/10.5281/zenodo.10995150
Core Subject : Social,
The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Islamic Law, Economic Law, Medical Law, Adat Law, Environmental Law and another section related contemporary issues in law.
Articles 7 Documents
KEWENANGAN OMBUDSMAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-XV/2017 PADA PASAL 36 AYAT (1) HURUF B TERHADAP UNDANG UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DINI MAULIZA
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 1 (2024): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jarimah khalwat adalah perbuatan bersunyi-sunyi antara dua orang yang Kewenangan Ombudsman untuk melindungi masyarakat terhadap pelanggaran hak, penyalahgunaan wewenang, kesalahan, kelalaian, keputusan yang tidak fair dan maladministrasi untuk meningkatkan kualitas administrasi publik dan membuat tindakan-tindakan pemerintah lebih terbuka dan pemerintah serta pegawainya lebih akuntabel terhadap anggota masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum dalam putusan yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi terhadap pengujian Pasal 36 ayat (1) huruf b Undang–Undang Nomor 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, selanjutnya peneliti ini juga menelaah bagaimanakah kewenangan Ombudsman paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XV/2017 pada pasal 36 ayat (1) huruf b terhadap Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau normanorma dalam hukum positif. Sedangkan pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan perundang-undangan yang didalamnya pendekatan ini dilakukan dengan pengkajian terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tema dari penelitian sebagai dasar awal melakukan analisis.
Perspektif Hakim Dalam Penjatuhan Hukuman Tindak Pidana Narkotika Indri Laras Sundari
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 1 (2024): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hakim adalah pemutus hukum dan penegak keadilan, dipundaknya akan banyak terdapat nasib-nasib pencari keadilan dipertaruhkan. Dalam dunia nyata banyak sekali putusan-putusan hakim yang menciderai rasa keadilan sehingga berpengaruh terhadap penegakan hukum itu sendiri. Terkait dengan hakim sebagai pemutus hukum dan penegak keadilan, masih terdapat adanya putusan-putusan yang tidak memenuhi rasa keadilan dengan perkara yang banyak terjadi dimasyarakat yaitu perkara narkotika yang perkaranya mendapat perhatian khusus di kalangan mahasiswa dan akademisi untuk dikaji dan diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hakim dalam penjatuhan hukuman terhadap tindak pidana narkotika dan pengaruh putusan hakim dalam perkara narkotika terhadap tindak pidana narkotika yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data dilakukan secara deskriptif (descriptive analysis).
TINDAK PIDANA TERHADAP KEJAHATAN PENIPUAN DALAM ARISAN (Studi Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe) DEA ADELIAN MALANDRA
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 1 (2024): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana oleh pelaku arisan di kaitkan dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal ini berkaitan dengaan bagaimana penegakan hukum terhadap terjadinya kejahatan penipuan dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Hal ini merupakan permasalahan yang harus segera di atasi melihat kondisi tindakan pidana penipuan dalam arisan semakin marak terjadi. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui petanggungjawaban pidan pelaku penipuan arisan menurut Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara penipuan arisan pada Putusan Hakim Pengadilan No.59/Pid.B/2017/PN LSM dan juga Untuk Mengetahui penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Terhadap Kejahatan Penipuan Dalam Arsisan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris atau yuridis sosiologis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengambilan bahan hukum adalah studi putusan dan teknik analisis bahan hukum yang digunakan. Berdasarkan hasil pembahasan, bahwa pertanggungjawaban pidana tindak pidana pelaku penipuan arisan menurut Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengarah kepada perseorangan karena dalam melakukan tindak pidana penipuan arisan harus ada kesengajaan atau kesalahan terlebih dahulu. Hal ini sesuai denga unsur-unsur yang telah tertera dalam Pasal 378 KUHP. merupakan sesuatu yang dapat dipercayai dan dapat berjalan sampai dengan proses terakhir penarikan berlangsung.
Dispute Resolution in User Agreement on Cryptocurrency Sales Platform That Are Not Based on Indonesian Legislation Tifani Haura Zahra; Susilowati Suparto; Helitha Novianty Muchtar
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 1 (2024): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10794419

Abstract

Dispute resolution arrangements in the field of physical trading of crypto assets must comply with BAPPEBTI Regulation No. 8 of 2021 in order to be harmonized and have strong legal certainty. However, in practice there is a dispute resolution clause on the crypto asset exchange platform that is not in accordance with BAPPEBTI Regulation No. 8 of 2021. This study aims to determine the dispute resolution chosen based on the agreement in the user agreement on the cryptocurrency sales platform that is not based on BAPPEBTI Regulation No. 8 of 2021 and the legal force of the decision issued by the institution chosen based on the dispute resolution agreement in the user agreement in the field of physical trading of crypto assets. This research uses a research method with a normative juridical approach. The specification of the research conducted is descriptive analysis. The stages of this research focus on literature research and conduct field studies by conducting interviews. Based on the research results, two things can be concluded. First, the dispute resolution chosen based on the agreement in the crypto asset physical trading user agreement that is not based on BAPPEBTI Regulation No. 8 of 2021, the agreement remains binding on both parties as law for the parties. However, the crypto asset exchange platform is considered non-compliant with BAPPEBTI Regulation No. 8 of 2021 and may be subject to administrative sanctions. Second, the legal force related to the decision issued by the institution chosen based on the dispute resolution agreement in the user agreement in the field of physical trading of crypto assets and not in accordance with BAPPEBTI Regulation No. 8 of 2021 is final, binding, and has permanent legal force because the dispute resolution has been agreed by both parties in the user agreement before the dispute occurs (pactum de compromittedo).
PELAKSANAAN PASAL 56 KUHAP DALAM HAL PEMBERIAN BANTUAN HUKUM (Studi Penelitian Pada Posbakum Pengadilan Negeri Lhokseumawe) EVI HARDIANTI
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 1 (2024): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bantuan hukum secara cuma-cuma bagi tersangka dan terdakwa bukanlah semata-mata membela kepentingan tersangka atau terdakwa untuk bebas dari segala tuntutan, tetapi tujuan pembelaan dalam perkara pidana agar terdakwa mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya. Seseorang yang telah menjadi tersangka atau terdakwa tidak berarti telah kehilangan haknya, oleh karena itu sesuai dengan Pasal 56 KUHAP apabila tersangka atau terdakwa tergolong tidak mampu maka ia berhak mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma, sebagai upaya untuk melaksanakan amanah dari Pasal 56 KUHAP maka dibentuk Posbakum pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Penulisan skripsi ini untuk mengetahui pelaksanaan Pasal 56 KUHAP dalam hal pemberian bantuan hukum di Posbakum Pengadilan Negeri Lhokseumawe, serta mengetahui  kendala yang dihadapi oleh Posbakum Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada pelaksanaan Pasal 56 KUHAP dalam hal pemberian bantuan hukum.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui kegiatan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data dilakukan secara deskriptif analisis (descriptive analysis). Berdasarkan hasil penelitian diketahui Pelaksanaan pemberian bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Lhokseumawe terhadap terdakwa tidak mampu sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada sebagaimana ketentuan hukum, dalam hal pelaksanaan pemberian bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Lhokseumawe tidak semua kasus yang sesuai dengan Pasal 56 KUHAP dapat ditangani/diberikan bantuan hukum karena mengalami hambatan yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu hukum itu sendiri, sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, masyarakatnya dan faktor kebudayaan.hukum kepada masyarakat yang kurang mampu agar mereka tidak beranggapan bahwa dengan menerima bantuan hukum akan memperberat hukuman bagi mereka.
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi Naufal Rizqiyanto; Azmi Fathu Rohman; Faiz Al-Haq Maulabeta Raya
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 2 (2024): June
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10995150

Abstract

Protection of personal data is an issue that is closely related to human rights. The existence of regulations before the establishment of “Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi” (UU 27/2022) is considered inadequate. The legal politics of forming statutory regulations is urgent to understand so that the intent and purpose of a regulation can be known. Therefore, this normative juridical research seeks to answer the legal politics of the formation of Law 27/2022. The indicators used to analyze the legal politics of establishing are political configuration, “Naskah Akademik”, state ideology, and public participation. The research results show that the legal politics of establishing Law 27/2022 is to form national regulations to protect people's personal data. In the context of political configuration, the PDP Law was proposed by the Government and received approval from parliament. Then the state ideology has been realized in the PDP Law, marked by the existence of state goals and Pancasila values. The public participation process is carried out by involving related parties in Public Hearing Meetings.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN JARIMAH KHALWAT (Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak) KHAIRUL FATTA
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 1 (2024): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jarimah khalwat adalah perbuatan bersunyi-sunyi antara dua orang yang berlainan jenis dari pandangan orang lain bukan mahram dan tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan dua belah pihak yang mengarah kepada perbuatan zina. Pengaturan tentang anak yang melakukan jarimah khalwat tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dalam pasal 67 (1) “Apabila Anak yang telah mencapai umur 12 (dua belas) tahun belum mencapai umur 18 tahun atau belum menikah melakukan jarimah, maka terhadap Anak tersebut dapat dikenakan ‘uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari ‘uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa dan atau dikembalikan kepada orang tua atau walinya atau ditempatkan ditempat yang disediakan oleh pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten atau kota.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan konsep pertanggungjawaban pidana terhadap Anak yang melakukan jarimah khalwat menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan untuk menjelaskan konsep pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang menurut Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya yaitu: Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang dilakukan lebih ditujukan kepada pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Adapun sifat penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian deskriptif. Serta bentuk dari penelitian penelitian ini adalah bentuk preskriptif.    

Page 1 of 1 | Total Record : 7