Literasi digital merupakan kemampuan seseorang untuk menggunakan teknologi. Literasi digital mencakup keterampilan dalam mengevaluasi informasi secara kritis dan berkomunikasi secara online. Keterampilan atau pengetahuan dasar yang dibutuhkan untuk memanfaatkan literasi digital diantaranya dasar ilmu komputer, penggunaan internet, keamanan digital, kemampuan pemrosesan informasi, keterampilan komunikasi digital, kreativitas digital, pemahaman hak cipta, kemampuan masalah teknis, dan etika digital. UMKM berperan penting dalam perekonomian karena berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, dan inovasi bisnis. Pelaku UMKM kesulitan dalam mengembangkan produknya, dikarenakan kalah bersaing jika dipasarkan secara tradisional (offline). Oleh karena itu diperlukan dukungan dalam bentuk pelatihan, akses pasar yang lebih modern dan lebih luas, serta pendampingan bisnis yang kekinian. Pelatihan literasi digital dilakukan dengan cara observasi terlebih dahulu agar tepat sasaran, memberikan materi sesuai dengan kebutuhan dan menggunakan alat bantu teknologi seperti laptop, proyektor, serta smartphone untuk mempermudah pemahaman. Kemudian pendampingan, pendekatan praktik dan evaluasi sebagai umpan balik hasil pelatihan. Sehingga masyarakat pelaku UMKM bisa memahami perkembangan teknologi informasi dan kemunikasi serta bagaimana cara memanfaatkannya. Untuk lebih mematangkan pengetahuan sebaiknya dilakukan pelatihan secara berkala dengan pelatihan lanjutan seperti kreativitas konten atau desain grafis produk yang akan di pasarkan.
Copyrights © 2024