Jurnal Hukum Positum
Vol. 8 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Positum

KESEIMBANGAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK ELEKTRONIK (E-CONTRACT)

Fathya Aprilianti (Universitas Al Azhar Indonesia)
Amoury Adi Sudiro (Universitas Al Azhar Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2024

Abstract

Berkembangnya informasi dan teknologi membawa perubahan dalam dunia perjanjian, yaitu dengan adanya kontrak elektronik, yang disebut sebagai kontrak baku karena isinya mengandung klausula baku yang telah ditentukan secara sepihak oleh pelaku usaha bermaksud memberikan kemudahan bagi para pihak membuat kontrak. Penggunaan aplikasi digital oleh konsumen mengandung syarat dan ketentuan yang berbentuk kontrak elektronik, dimana konsumen tidak mempunyai pilihan selain menyetujui atau menolak isi kontrak (take it or leave it). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder dengan pendekatan statute approach (pendekatan undang-undang). Hasil penelitian menunjukkan, berdasarkan contoh yang diambil dari klausula yang tercantum dalam lima kontrak elektronik (Tokopedia, Gojek, Instagram, WhatsApp, dan Bibit) bahwa keseimbangan para pihak dalam kontrak elektronik belum dapat terwujud, terlebih dari sisi konsumen karena isi kontrak lebih memuat preferensi penyedia layanan dan dalam hal penyedia layanan melepaskan tanggung jawabnya atas hal-hal yang menjadi kewajibannya. Upaya untuk menyeimbangkan kedudukan para pihak adalah dengan penyedia layanan memberikan akses pengaturan pilihan (personalisasi aplikasi) untuk pengguna mengatur penggunaan aplikasi sesuai preferensinya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

positum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang lingkup Jurnal Hukum Positum adalah penulisan ilmiah dan hasil penelitian di bidang ...