Kota Tegal memiliki luas ruang terbuka hijau (RTH) publik eksisting seluas 460,00 ha (11,59%) dari luas wilayah kota. RTH publik di Kota Tegal memenuhi ketentuan standar Permen PU No. 05/PRT/M/2008. Penelitian dengan judul “Analisis Ketersediaan dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Tegal” memiliki rumusan masalah bagaimana kebutuhan RTH publik dan dimana areal prioritas untuk penambahan kebutuhan RTH publik di Kota Tegal. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kebutuhan, potensi dan arahan rencana pengembangan kebutuhan ruang terbuka hijau publik di Kota Tegal. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif deskriptif dan spasial. Dengan teknik analisis overlay menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk melihat lahan potensial yang dapat dikembangkan menjadi RTH publik. Data primer didapatkan dari pengamatan serta dokumentasi langsung di lapangan. Data sekunder didapatkan dari instansi pemerintah maupun instansi terkait lainnya. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan, bahwa kebutuhan RTH publik di Kota Tegal seluas 793,60 ha (20,00%) dari luas wilayah kota, sehingga masih kurang 336,00 ha (8,41%) dari luas wilayah kota sesuai ketentuan minimal ruang terbuka hijau publik sebesar 20% dari luas wilayah kota. Hasil pemetaan menunjukan bahwa terdapat 4 jenis areal prioritas yang dapat dikembangkan menjadi RTH publik di Kota Tegal. Areal prioritas 1 dengan luas 1085,15 ha, areal prioritas 2 dengan luas 210,29 ha, areal prioritas 3 dengan luas 150,36 ha dan areal prioritas 4 dengan luas 105,25 ha.
Copyrights © 2020