Menurut RKPD Kota Pontianak 2023, hampir 100% masyarakat di Kota Pontianak menggunakan septic tank sebagai sarana pengolahan air limbahnya, namun tidak semua septic tank dalam kondisi yang layak dipakai. Kerusakan pada septic tank memiliki resiko mencemarkan air tanah dan permukaan tanah yang memicu penyakit seperti diare. Berdasarkan permasalahan tersebut, solusi yang bisa digunakan adalah membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang lebih mudah untuk diawasi dan dirawat serta pengolahan yang lengkap yaitu, SPALD Terpusat. Perencanaan dilakukan dengan cara mengumpulkan data baik data yang didapat langsung dari lapangan maupun dari dokumentasi yang telah tersedia, kemudian data tersebut dianalisa untuk mendapatkan perancangan pipa dan IPAL serta rencana anggaran biaya (RAB). Hasil dari perencanaan ini adalah : (1) Sub sistem pelayanan, terdiri dari Perencanaan pemasangan pipa persil berdiameter 100 mm serta grease trap dan bak kontrol disetiap pekarangan rumah, (2) Sub sistem pengumpulan, terdiri dari perencanaan pemasangan pipa lateral berdiameter 150 mm serta pengadaan 6 buah manhole,(3) Sub sistem pengolahan, terdiri dari perencanaan bak pengolahan yaitu bar screen bak pendahuluan, bak biofilter anaerob, bak sedimentasi dan bak desinfeksi.
Copyrights © 2024