Perkembangan industri perkebunan di Kalimantan Barat memicu beberapa permasalahan baru yaitu sengketa lahan dan kerusakan terhadap lingkungan hidup yang akhirnya mereduksi hak-hak masyarakat adat oleh kapitalisme bentuk baru yang biasa disebut sebagai kapitalis patriarki, yang pada tahapan akhirnya memarjinalisikan hak-hak kaum perempuan dayak. Metode penelitian yang digunakan adalah sosiologis yuridis. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perempuan Dayak berperan dalam menjaga lingkungan hidup dengan paradigma ekofeminisme terhadap hukum lingkungan di Kalimantan Barat. Penelitian bertujuan untuk menganalisis dan menemukan peran perempuan Dayak dalam menjaga lingkungan hidup dengan perspektif ekofeminisme terhadap hukum lingkungan di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Copyrights © 2024