Menara Ilmu
Vol 18, No 2 (2024): Vol 18 No. 02 APRIL 2024

Upaya Non Penal Dalam Menanggulangi Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Kabupaten Pasaman Barat

Feby Adriani Adriani (Prodi Ilmu Hukum, Institut Teknolog dan Ilmu Sosial Khatulistiwa)
Darlisma Darlisma (Prodi Ilmu Hukum, Institut Teknolog dan Ilmu Sosial Khatulistiwa)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan suatu perbuatan yang menjadi perhatian khusus. Pemerintah telah membentuk berbagai kebijakan dan regulasi dalam upaya mengurangi angka kejahatan seksual terhadap anak, namun masih ditemukan terkait dengan kejahatan seksual terhadap sehingga perlu upaya non penal. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini: 1) Faktor kriminogen terjadinya kejahatan seksual terhadap anak di Kabupten Pasaman Barat, 2) Bentuk aturan kebijakan non penal untuk menanggulangi kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Pasaman Barat. penelitian ini dilakukan diKabupten Pasaman Barat. Metode yang digunakan yuridis sosiologis, data dikumpulkan melalui wawancara dan study dokumen. Analisis data kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan: faktor kriminogen terjadinya kejahatan seksual terhadap anak yaitu: 1) faktor manusia, 2) faktor keluarga, 3) faktor masyarakat, 4) peraturan dan kebijakan 5) faktor sarana. Bentuk aturan kebijakan non penal dalam menanggulangi kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Pasaman Barat yaitu: Memberikan ruang serta partisipasi anak diera digital, Pemanfaatan potensi efek-prefentif dari aparat penegak hukum. Kata Kunci : Upaya Non Penal, anak, kejahatan seksual 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

menarailmu

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Education

Description

MENARA ILMU, Merupakan Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah yang Diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Penyunting menerima kiriman naskah hasil kajian dan penelitian untuk bidang Eksakta, pendidikan/sosial dan Agama Islam untuk ...