Sapientia Et Virtus
Vol 2 No 1 (2015): March

Kebijakan Publik Bagi Pembinaan Kegiatan Keagamaan Dan Pengawasan Aliran Sesat

Woro Winandi (Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2015

Abstract

Masyarakat Indonesia dahulu sangat dikenal sebagai masyarakat toleran terhadap perbedaan baik dari suku, agama, ras dan antar golongan. Di Indonesia terdapat kelompok-kelompok minoritas keagamaan seperti Kristen, Katolik, bahkan kelompok Ahmadiyah dan Syiah. Dahulu kelompok-kelompok minoritas keagamaan tersebut dapat hidup tenang berdampingan dengan kelompok keagamaan mayoritas dalam menjalankan agama atau keyakinannya tanpa rasa takut adanya intimidasi dan penyerangan.Namun dinamika kehidupan beragama membentuk sikap yang berbeda oleh masyarakat. Dalam dinamika tersebut pemerintah perlu membuat kebijakan untuk menangani potensi konflik horizontal di masyarakat.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

SEV

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Tujuan jurnal ini adalah menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik, termasuk berbagai pendekatan untuk studi hukum seperti perbandingan hukum, ...