Pengembangan administrasi elektronik merupakan upaya negara untuk menciptakan lingkungan birokrasi yangterbuka, bersih, dan akuntabel dengan bantuan teknologi informasi. Komitmen terhadap pengembangan e-Government dijelaskandalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Governance. Sebagaibagian dari lembaga pemerintah Indonesia, DPRD Kota Palopo juga mulai menerapkan e-Government untuk memaksimalkanefisiensi penyelenggaraan pemerintahannya. Tujuan penelitian adalah untuk mengevaluasi sistem manajemen elektronik denganmengukur tingkat kematangan. Pengukuran tingkat kematangan dilakukan terhadap keterampilan fungsional teknis denganmenggunakan Model Maturitas e-Government dan menilai 3 domain dan sub-domain terkait serta 35 indikator yang termasukdalam sistem e-Government. Metode survei yang digunakan adalah metode survei pada E-Government Kota Palopo
Copyrights © 2023