Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 12 No 2 (2023)

Perbandingan Antara Wasiat Wajibah Mesir Dengan Ahli Waris Pengganti Dan Wasiat Wajibah Indonesia

Nurdiansyah, Agus (Unknown)
Andaryuni, Lilik (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2023

Abstract

Pembaruan atau reformasi hukum keluarga Islam adalah usaha Para Cendikiawan Islam untuk menjaga eksistensi Islam di dunia dan mampu menjawab tantangan kehidupan yang semakin hari semakin berkembang, selain itu juga untuk merealisasikan ajaran Islam yang baik di semua tempat dan zaman. Salah satu bidang yang mendapat reformasi adalah kewarisan yang bermula dari Mesir, yang pada akhirnya diadopsi oleh negara lain termasuk Indonesia. Konsep yang diadopsi dari Mesir kepada Indonesia ketika itu adalah wasiat wajibah, yang dalam konteks dibagi menjadi dua, yaitu ahli waris pengganti dan wasiat wajibah. Meskipun diambil dari wasiat wajibah Mesir, namun masih terdapat perbedaan dalam penerapannya. Oleh karena itu, penulis meneliti dan mengkaji tentang perbandingan ketiga konsep tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan mengkomparasikan wasiat wajibah di mesir dan Indonesia. Hasil penelitian ini adalah perbandingan wasiat wajibah Mesir dengan ahli waris pengganti dan wasiat wajibah di Indonesia terletak pada aspek metode pembagian harta peninggalan, objek penerima harta, besaran bagian harta peninggalan dan faktor penyebab diterapkannya ketiga konsep tersebut. Dalam beberapa aspek, ketiganya memiliki persamaan dan perbedaan satu dengan yang lainnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...