Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan koperasi di tubuh TNI dikaitkan dengan larangan berbisnis di Lingkungan TNI. Penelitian ini menggunakan metode dengan jenis data primer menggunakan data sekunder, lokasi penelitian dilakukan di Koperasi Patria Yustisia Otmil IV-17 Makassar. Serta penelitian ini dilakukan dalam lingkup wilayah Kota Makassar. Khususnya pada berbagai perpustakaan yang terdapat di Makassar dengan asumsi dasar akan memudahkan penulis memperoleh berbagai sumber dan referensi yang dibutuhkan dalam penulisan. Hasil penelitian bahwa Kedudukan koperasi di tubuh TNI merupakan bisnis legal yang didirikan berdasarkan akta notaris. Dengan adanya akta pendirian koperasi badan Yustisi TNI yang bernama “Patria Justicia Makassar”. Koperasi ini berkedudukan di kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Koperasi ini berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasarkan atas asas kekeluargaan. Yang bertujuan untuk kepentingan para anggota dan kesejahteraan anggota dalam lingkungan Oditurat Militer IV-17 Makassar hal ini tidak bertentangan dengan larangan bisnis di tubuh TNI. pengelolaan Koperasi terhadap Penertiban Bisnis TNI telah memenuhi syarat untuk menjadi anggota pengurus dalam koperasi Patria Justicia Makassar, Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota yang mempunyai kemampuan pengetahuan terhadap koperasi, kejujuran loyal dan berdedikasi
Copyrights © 2021