Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kronologi terjadinya keputusan mengenai penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak di masa Covid-19 dengan sudut pandang pemikiran Imre Lakatos. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi kasus digunakan sebagai proses penyelidikan secara mendalam, terperinci, dan detail pada suatu peristiwa khusus yang terjadi. Hasil penelitian menemukan yaitu, pertama, bahwa tetap terselenggaranya Pemilu secara serentak di tengah pandemi Covid-19 memiliki berbagai dampak positif dan dampak negatifnya. Dampak positifnya antara lain amanat regulasi yang berlaku tetap terlaksana, hak konstitusional peserta Pemilu dan masyarakat tetap terpenuhi, mengurangi praktik kepemimpinan pemerintah daerah yang terlalu banyak dipimpin oleh pejabat sementara, serta mencegah pembengkakan anggaran untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu. Dampak negatifnya antara lain resiko penularan Covid-19 yang semakin tinggi, berpotensi adanya praktik kecurangan, serta penolakan pengadaan Pemilu yang berpotensi meningkatkan angka Golput. Kedua, pemikiran Imre Lakatos berfokus pada metodologi riset dan logic of discovery, kaitannya dengan kasus ini terdapat pada respon terhadap Covid-19.
Copyrights © 2023