Tujuan penelitian ini adalah untuk memaparkan pemahaman serta relevansi mengenai kasus new normal yang dibahas melalui pandangan Thomas Kuhn. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan. Studi kepustakaan dimaksudkan untuk memahami beragam literatur yang terkait. Studi kepustakaan merupakan langkah yang penting dimana setelah seorang peneliti menetapkan topik penelitian, langkah selanjutnya adalah melakukan kajian yang berkaitan dengan teori yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kasus new normal pasca pandemi merupakan suatu realitas yang terjadi dikarenakan adanya sebuah ketidakstabilan kondisi yang sedang dialami oleh sebagian pihak yang terlibat dalam suatu sistem. Hal ini kemudian menghasilkan sebuah pergeseran paradigma dimana segala sesuatu yang terjadi menimbulkan berbagai spekulasi terkait aturan baru dalam hal penerapan regulasi new normal pasca pandemi. Upaya merespon dari apa yang terjadi terkait sebuah perubahan, tentu saja hal yang terjadi saat ini akan menimbulkan berbagai dampak yang justru menimbulkan masalah baru atau justru menjadi sebuah solusi baru dalam menghadapi suatu krisis yang terjadi.
Copyrights © 2023