Artikel ini membahas pengaruh politik hukum terhadap pembentukan hokum di Indonesia dan relasi antara keputusan politik dan keadilan hokum. Pengaruh politik dalam penerapan hukum menjadi dampak buruk dari intervensi politik dalam domain hukum yang mampu menciptakan ketidakadilan serta ketidakterseimbangan dalam sistem peradilan. Untuk menangani dampak buruk politik dalam penerapan hukum, penting bagi negara untuk menjamin kemandirian lembaga hukum, menghindari politisasi dalam pelaksanaan hukum, serta meningkatkan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Tindakan-tindakan tersebut diharapkan dapat membentuk masyarakat yang adil, aman, dan berkeadilan. Ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum serta pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana politik hukum dapat mempengaruhi pembentukan hukum di Indonesia? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa politik Hukum memiliki peran yang besar pengaruhnya didalam pembentukan hukum di Indonesia, seringkali dalam melakukan pembentukan hukum, peran politik tidak diterapkan dengan sebagaimana mestinya, dimana para penegak hukum justru mengutamakan, kepentingan-kepentingan dari para elit politik.
Copyrights © 2023