Sampah organik dan sampah plastik dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan, karena membuat lingkungan menjadi kotor dan bau. Untuk mengatasi masalah ini maka sampah organik dan sampah plastik tersebut diolah menjadi produk lain. Kegiatan ini dilakukan oleh Kelompok Tani Pondok Miri pada bulan Mei 2022. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan praktik daur ulang sampah plastik dan memanfaatkan sampah rumah tangga sebagai medium tanam dan pupuk untuk tanaman obat guna meningkatkan nilai jual dan pendapatan di antara masyarakat, yang diilustrasikan melalui studi kasus di kelompok tani Pondok Miri Asri, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang. Daur ulang sampah plastik dilakukan dengan menggunakan pipa paralon, botol bekas yang multifungsi untuk menanam tanaman obat, serta galon/gelas air mineral untuk menanam tanaman obat. Pengumpulan sampah plastik, seperti botol plastik, bungkus makanan, bekas pembungkus minyak, bekas gelas plastik, dan sejenisnya, dilakukan di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang untuk dijadikan wadah tanam bagi tanaman obat.
Copyrights © 2024