ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah risiko dan efisiensi mempengaruhi kinerja bank syariah di Indonesia. Efisiensi merupakan salah satu instrumen untuk mengukur kinerja bank. Efisiensi bank syariah ditentukan oleh seberapa baik bankir dalam mengelola risiko. Risiko diukur dengan menggunakan rasio Reserve Requirement (RR), Financing to Deposit Ratio (FDR), Non Performing Finance (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR). Efisiensi diukur dengan menggunakan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Kinerja bank syariah diukur dengan menggunakan rasio Return on Assets (ROA). Populasi dalam penelitian ini terdiri dari seluruh bank syariah yang ada dan beroperasi di Indonesia pada periode 2017-2019. Sebanyak 36 sampel digunakan dalam penelitian ini dengan pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling. Analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis dengan metode analisis regresi berganda yang diuji dengan menggunakan software SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan antara hipotesis yang dilakukan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti bahwa Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja bank syariah, berbeda dengan Giro Wajib Minimum (GWM), Non Performing Finance (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) yang tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja bank syariah. Kata Kunci:
Copyrights © 2024