Komersialisasi agama, khususnya komersialisasi Islam telah meluas di zaman sekarang. Hal ini juga mendorong perusahaan yang memiliki simbolisme agama untuk melakukan kegiatan penipuan, salah satunya adalah Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki lebih jauh integrasi komersialisasi agama dan aktivitas penipuan yang dilakukan oleh ACT. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dan deskriptif melalui studi kasus kegiatan penipuan yang dilakukan ACT. Temuan dari penelitian ini adalah bahwa ACT telah mendapatkan keuntungan dari praktik komersialisasi agama. Hal ini kemudian mendorong ACT untuk melakukan penipuan dengan menyelewengkan dana para donaturnya. Penelitian ini menyiratkan bahwa komersialisasi agama berpotensi menimbulkan dampak yang merugikan, terutama jika digabungkan dengan kegiatan penipuan. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih kritis dan tidak mudah tergiur dengan penawaran jasa yang mengandalkan komersialisasi agama, terutama jika jasa tersebut melibatkan kegiatan penipuan.
Copyrights © 2024