Dalam mewujudkan program Satu Data Indonesia, Badan Kepegawaian Negara menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pemutakhiran data mandiri setiap lima tahun sekali, terakhir pada tahun 2021. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui aspek sumber daya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tolitoli dalam pelaksanaan pemutakhiran data mandiri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelitian dilakukan pada bulan Maret sampai Mei 2023 melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan ditentukan dengan purposive sampling. Mereka adalah admin dan user aplikasi SIASN di BKPSDM Kabupaten Tolitoli dan dua pegawai berasal dari instansi pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber daya dalam pelaksanaan pemutakhiran data mandiri PNS di Kabupaten Tolitoli belum memadai. Variabel sumber daya yang dimaksud oleh George Edward III belum terpenuhi dengan baik. Penyebabnya yaitu: kurangnya tenaga pelaksana, peningkatan kapasitas pelaksana belum optimal, ketidakpedulian pegawai, sosialisasi, dan bimbingan diikuti beberapa perwakilan dari instansi, pemeliharaan aplikasi MySAPK dan SIASN yang tidak terjadwal, dan koneksi jaringan internet yang terkadang tidak stabil
Copyrights © 2023